Alumni 212: Agar Negara Tetap Aman, Hukum Sukmawati

6 April 2018 16:32 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situasi Gambir saat Aksi Bela Islam 64 Digelar. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Situasi Gambir saat Aksi Bela Islam 64 Digelar. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Massa aksi bela Islam 64 telah menemui pihak Bareskrim Polri. Mereka menyampaikan aspirasinya agar proses hukum dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri segera diproses.
ADVERTISEMENT
Perwakilan massa Aksi Bela Islam 64, Slamet Ma'arif yang juga Ketua Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212 menjelaskan hasil pertemuan dengan pihak Bareskrim.
Salah satu poin pertemuan itu, mereka meminta agar Bareskrim Polri jangan memperlakukan Sukamawati sama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait hal yang sama beberapa waktu lalu.
"Kami ingatkan kalau sampai pihak kepolisian memperlakukan hal yang sama kepada Bu Sukma seperti kasus Ahok maka kemungkinan apa yang terjadi di negara yang kita cintai, di Jakarta akan terjadi kembali," kata Slamet Ma'arif di Bareskrim Polri, Jumat (6/4).
Aksi bela Islam 64 di Bareskrim. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi bela Islam 64 di Bareskrim. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
"Agar negara tetap kondusif dan aman maka satu-satunya cara harus menegakkan keadlian, hukum harus dijalankan, panggil, proses ,penjarakan Sukmawati," lanjut Slamet.
ADVERTISEMENT
Slamet menegaskan, massa Aksi Bela Islam 64 tetap mendesak kepolisian memproses hukum dugaan penistaan agama Sukmawati, meski yang bersangkutan telah meminta maaf.
Aksi bela Islam 64 di Bareskrim. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi bela Islam 64 di Bareskrim. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
"Bahwa kasus ini bukan kasus yang sepele, bukan kasus yang kecil, bukan kasus yang sembarangan sehingga perlu ada ketegasan dari pihak kepolisian. Secara pribadi kami maafkan tapi proses hukum tidak boleh berhenti. Tidak ada pengaruhnya beliau harus minta maaf kepada MUI terhadap proses hukum negara kita," ungkap Slamet.
Aksi Bela Islam 64 ini buntut dari puisi Sukmawati yang berjudul 'Ibu Indonesia' yang dinilai telah menista agama Islam.