Aman Abdurrahman Percaya Khilafah dan Perintahkan Orang ke Suriah
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengacara Aman, Asludin Hatjani, sebelum sidang pembacaan vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jumat (22/6) menyampaikan, kliennya siap mendengarkan vonis yang akan dibacakan hakim Akhmad Jaini dkk.
"Biasa saja, tidak ada persiapan khusus untuk itu, baik pengacara dan Ustaz Oman sendiri siap mendengarkan vonis," jelas Asludin.
Menurut Asludin, kliennya tak pernah terlibat dalam bom Thamrin.
"Nanti dilihat setelah vonis dibacakan, yang jelas beliau tidak terlibat dalam kasus bom Thamrin dan lain-lain," ungkapnya.
Namun, Aman mengakui berbaiat ke ISIS.
"Kalau dihukum karena percaya khilafah dan menyuruh orang ke Suriah berjuang membantu khilafah, beliau mengakui," kata Asludin.
Sementara itu di lokasi persidangan, penjagaan kepolisian sangat ketat. Polisi menyebar di berbagai sudut pengadilan. Aman sudah datang ke lokasi dengan gaya khasnya yang tenang dan tersenyum.
ADVERTISEMENT