Aman Abdurrahman Tiba di PN Jaksel, Siap Hadapi Sidang Vonis

22 Juni 2018 7:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22.6). Pimpinan Jemaah Anshorut Daulah (JAD) itu akan menghadapi sidang vonis atas kasus terorisme yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
Aman tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 07.34 WIB. Aman dibawa menggunakan mobil tahanan Polri dengan pengamanan ketat.
Persiapan Aman digiring ke ruang sidang. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
Polisi memang menutup pintu pagar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi. Hanya orang-orang tertentu saja yang diizinkan masuk. Saat Aman tiba, pintu pagar dibuka dan langsung ditutup kembali. Hanya terlihat sosok Aman di dalam mobil dengan kaca yang cukup gelap.
Mobil lalu melaju ke ruang tahanan PN Jakarta Selatan. Polisi kemudian mengizinkan wartawan masuk ke area pengadilan pada pukul 07.40 WIB, tapi belum diizinkan masuk ke ruang sidang.
Mobil tahanan masuk ke PN Jaksel. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Hingga pukul 07.52 WIB sidang vonis Aman Abdurrahman belum dimulai. Petugas kepolisian bersenjata lengkap sudah berjaga di sekitar ruang sidang.
Aman dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman mati. Jaksa menganggap Aman terbukti melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 6 dan Pasal 14 Juncto UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
ADVERTISEMENT
Aman dianggap punya peran dan menjadi dalang dari serangkaian bom yang terjadi di Indonesia. Seperti bom Thamrin, bom Kampung Melayu dan bom Gereja HKBP Oikumene, Samarinda.