Amankan Sidang Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Bentuk Pengamanan 4 Ring
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terpidana kasus terorisme sekaligus pimpinan jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman, akan menjalani sidang vonis pada Jumat (22/6) mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pengamanan akan diperketat dengan membentuk pengamanan empat ring.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Selatan Indra Jafar mengatakan, sebanyak 378 anggota Polri dan 30 Anggota TNI akan dikerahkan dalam mengamankan jalannya persidangan.
"Untuk sidang vonis nanti, kita akan bentuk pengamanan empat ring di sekitar PN Jaksel," kata Indra kepada kumparan, Rabu(20/6).
Penjagaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan saat sidang Aman digelar. Beberapa personel akan dilengkapi dengan persenjataan lengkap.
"Untuk jumlah personel tidak ada banyak perubahan dari sidang sebelumnya. Hanya saja tingkat kewaspadaan kita tingkatkan. Jadi dari Brimob dan tim Eagle One ada yang bersenjata lengkap untuk antisipasi," pungkasnya.
Aman dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman mati. Jaksa menganggap Aman terbukti melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 6 dan Pasal 14 Juncto UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
ADVERTISEMENT
Aman dianggap punya peran dan menjadi dalang dari serangkaian bom yang terjadi di Indonesia. Seperti Bom Thamrin, Bom Kampung Melayu dan Bom Gereja HKBP Oikumene, Samarinda.