Amien Kritik Gaji BPIP: Cuma Tukar Pikiran, Rp 100 Juta Lebih

29 Mei 2018 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Amien Rais di DPR RI (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Amien Rais di DPR RI (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais tidak sepakat dengan gaji yang diberikan untuk pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Karena menurutnya orang-orang di BPIP sudah berkecukupan.
ADVERTISEMENT
"Sehingga yang dibutuhkan cuma tiket pulang pergi, sedikit uang saku. Kalau sampai Rp 112 juta itu enggak masuk akal," kata dia di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/5).
Amien berpendapat, BPIP merupakan lembaga yang kurang bermanfaat dan belum terlihat kontribusinya untuk negara.
"Belum ada kerjanya. Sekarang orang-orang yang sudah sepuh itu yang menjadi BPIP, kemudian mengejutkan hanya ongkang-ongkang, hanya tukar pikiran wah Rp 100 juta lebih," tegasnya.
Pemerintah telah mengatur besaran gaji pejabat BPIP, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Mei lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam Pasal 2 di Perpres tersebut tertulis bahwa Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000 juta, termasuk hak keuangan ketua dan anggota dewan pengarah, kepala, wakil kepala, deputi, dan staf khusus dewan pengarah BPIP.
Berikut tercantum besaran gaji dalam aturan itu:
1. Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
2. Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
3. Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
4. Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
5. Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000