Amien Rais Minta Istilah People Power Diganti Kedaulatan Rakyat

14 Mei 2019 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Amien Rais hadiri acara pernyataan sikap dugaan kecurangan IT KPU dalam Pemilu 2019 di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Sabtu (4/5). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Amien Rais hadiri acara pernyataan sikap dugaan kecurangan IT KPU dalam Pemilu 2019 di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Sabtu (4/5). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais meminta masyarakat tidak lagi menggunakan istilah people power. Keinginan tersebut berkaitan dengan ditangkapnya Eggi Sudjana karena people power.
ADVERTISEMENT
“Jadi sebelum doa saya ingatkan, Eggi Sudjana ditangkap polisi karena bicara people power. Dari sekarang kita tidak gunakan people power tapi gunakan kedaulatan rakyat,” kata Amien di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, (14/5).
Amien menegaskan dengan adanya kedaulatan rakyat, maka apabila ada pihak-pihak yang melawan akan langsung digilas. “Siapa yang menghadapi rakyat insyaallah kita gilas bersama-sama,” ujar Amien.
Menanggapi perubahan nama tersebut, juru bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak menganggap pernyataan Amien hanya sindiran saja. Ia menegaskan sebenarnya tidak harus dipermasalahkan apabila ada people power.
“Itu hanya kata-kata saja. Itu sebenarnya satire yang disampaikan Pak Amien. People power itu bukan sesuatu yang sebenarnya menakutkan. People power itu ungkapan protes masyarakat. Pemilu juga people power,” ungkap Dahnil di lokasi yang sama.
Koordinator juru bicara BPN, Dahnil Anzhar Simanjuntak di Kertanegara, Jakarta Selatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Dahnil merasa dari awal people power memang kedaulatan rakyat. Menurut Dahnil, yang harus dipermasalahkan adalah perihal makar seperti mengganti dasar negara.
“Jadi, saya mau menyebutkan yang tidak boleh itu anarkisme, yang tidak boleh itu mengganti dasar negara, nah itu makar. Yang tidak boleh itu bersenjata, lalu mau merebut kekuasaan. Itu enggak boleh,” tutur Dahnil.
“Jadi kalau ada orang yang mengancam sedang protes, itu justru tindakan inkonstitusional dan itu tindakan makar,” tambahnya.