Amsor, Pemuda yang Serang Sopir Bus di Tol Cipali, Masih Diperiksa

5 Juli 2019 11:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus yang mengalami kecelakaan beruntun di KM 150 Tol Cipali. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bus yang mengalami kecelakaan beruntun di KM 150 Tol Cipali. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi memastikan, pemuda berusia 29 tahun bernama Amsor yang merupakan tersangka kasus kecelakaan di Tol Cipali KM 150 pada hari Senin (17/6), lalu masih menjalani proses pemeriksaan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"Masih ditahan, masih diproses. Sesuai dengan kesalahannya," kata Rudy di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (5/7).
Rudy menambahkan, pihaknya masih memeriksa kejiwaan tersangka di Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Kota Bandung.
"Lagi diperiksa. Nanti kita lihat hasilnya. Kita akan tunggu. Tunggu hasil observasi tim kedokteran Rumah Sakit Sartika Asih," kata Rudy.
Polisi telah menetapkan Amsor sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol Cipali KM 150 yang menewaskan 12 orang. Malam itu, satpam di sebuah apartemen di Jakarta itu merasa hendak dibunuh sopir bus Safari sehingga dia menyerang sopir. Diduga Ansor mengalami gangguan kejiwaan.
Amsor dijerat Pasal 338 juncto 359 KUHP. Amsor pun sempat melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, diketahui dirinya negatif menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT