Anak Indria yang Berusia 3 Tahun Jadi Saksi Kunci Pembunuhan Ibunya

6 September 2017 17:36 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indria Kameswari. (Foto: Instagram @indriakameswari50)
zoom-in-whitePerbesar
Indria Kameswari. (Foto: Instagram @indriakameswari50)
ADVERTISEMENT
Polres Bogor mengungkap kasus pembunuhan pegawai BNN, Indria Kameswari. Pelaku pembunuhan suaminya sendiri M Akbar, yang sudah ditahan.
ADVERTISEMENT
Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Rabu (6/9), penyidik kepolisian masih melakukan pencarian pistol.
"Keterangan tersangka berubah-ubah, tidak konsisten," beber Bimantoro.
Hadir dalam jumpa pers ini Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena dan beberapa penyidik.
Menurut Bimantoro, walau demikian, pihak kepolisian sudah memiliki pengakuan tersangka dan juga saksi-saksi.
"Ada saksi yang melihat dan juga mendengar," imbuh Bimantoro.
Saksi yang melihat peristiwa pembunuhan dengan penembakan pada 1 September lalu itu, anaknya Indria yang masih berusia 3 tahun. Anak itu, setelah melihat ibunya tersungkur jatuh di kamar mandi, lalu berlari ke luar rumah, dan tetangga berdatangan. Suara pistol memang terdengar jelas. Sedang tersangka dengan mobilnya langsung pergi melarikan diri ke Batam. Balita berusia 3 tahun itu anak dari hasil pernikahan Akbar dan Indria.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan saksi akan didampingi psikolog anak dan ada pendampingan," tegas Bimantoro.