Andi Arief Heran Dipolisikan soal Surat Suara: Lucu Benar Negeri Ini

3 Januari 2019 16:45 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief di kediaman SBY, Jumat (10/8/18). (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief di kediaman SBY, Jumat (10/8/18). (Foto: Adim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menjadi salah satu pihak yang disorot atas kabar hoaks 7 kontainer berisi surat suara sudah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta. Andi dituding membuat cuitan yang memicu kegegeran.
ADVERTISEMENT
Kabar itu sudah dipastikanan KPU hoaks. Namun, masalah ini berlanjut ke ranah hukum. Relawan Jokowi bernama C Suhadi melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri karena dianggap pihak yang bertanggung jawab atas hoaks yang menyebar.
Cuitan Andi Arief soal 7 kontainer surat suara tercoblos. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Cuitan Andi Arief soal 7 kontainer surat suara tercoblos. (Foto: Istimewa)
Merespons hal itu, Andi Arief heran karena cuitan dia justru untuk mengingatkan adanya kabar beredar yang perlu dicek. Lagi pula cuitan Andi itu sudah mewanti-wanti agar info ini tak jadi fitnah.
"Kalau saya mengingatkan aparat supaya cepat bertindak malah dipolisikan, lucu benar negeri ini," ucap Andi melalui akun Twitternya, Kamis (3/1).
Benar saja kata Andi, setelah cuitan dia, baru KPU bergerak malam hari ke Tanjung Priok mengecek kabar tersebut yang ternyata hoaks.
"Bayangkan KPU yang sudah dari sore menerima info baru tergerak mengecek setelah twit saya. Hoaks bisa terjadi kalau tidak ada kecepatan reaksi," paparnya.
ADVERTISEMENT
Andi sudah menghapus kicauannya tersebut setelah dipastikan hoaks oleh KPU. "Twit saya terhapus, saya memang mentwit," kata Andi.
Laporan relawan Jokowi bernama C. Suhadi diterima polisi dengan nomor STTL/005/I/2019/Bareskrim. Dalam surat tanda laporan tertulis dua nama salah satunya Andi Arief, namun C. Suhadi enggan menunjukkannya.
Pasal yang disangkakan yakni UU IT Pasal 28 ayat (1), Jo pasal 45 ayat (2) tentang penyebaran berita bohong. “Relawan 01, Negeriku Indonesia Jaya. Kita ingin pileg yang bersih tanpa hoaks,” kata C. Suhadi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).