Andi Narogong Sebut Jatah e-KTP untuk DPR dan Kemendagri Rp 500 Miliar

22 Januari 2018 21:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andi Narogong bersaksi di sidang e-KTP (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Andi Narogong bersaksi di sidang e-KTP (Foto: Marcia Audita/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong membeberkan soal adanya jatah uang dari proyek e-KTP untuk DPR dan Kementerian Dalam Negeri. Andi menyebut bahwa dalam kesepakatan dengan vendor e-KTP terdapat total uang Rp 500 miliar untuk DPR dan Kemendagri.
ADVERTISEMENT
"Setelah dipotong, disepakati anggaran hanya Rp 5 triliun, setelah itu Rp 250 miliar untuk DPR, Rp 250 miliar untuk Depdagri," ujar Andi saat bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/1).
Adapun, jatah tersebut diatur oleh mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, yang kini sudah divonis 7 tahun penjara. Untuk merealisasikan hal tersebut, Andi langsung bertemu dengan bekas Ketua Komisi II DPR saat itu, Chairuman Harahap, bersama Setya Novanto di Equity Tower Jakarta.
"Waktu itu ditagih sama Irman ada tagihan dari Chairuman Harahap. Lalu kami di Equity Tower ada Pak Novanto, dan Paulus Tanos (Dirut PT Sandhipala Ardiputra, peserta tender e-KTP). Di situ ditagih mana 5 persen untuk DPR," ujar Andi.
ADVERTISEMENT
Andi mengatakan, jatah untuk DPR ditanggung sepenuhnya oleh PT Quadra Solutions. Perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan peserta proyek e-KTP. Sementara, untuk jatah Kemendagri, akan ditanggung oleh PNRI selaku pemenang proyek.
Pembahasan soal jatah itu dilakukan di rumah Setya Novanto, bersama Paulus Tannos, Anang Sugiana, dan Johannes Marliem. Saat itu, Paulus mengaku sedang mengalami kesulitan modal di proyek e-KTP. Setya Novanto lantas mengenalkannya dengan sahabatnya, Made Oka Masagung, yang akan membantu Paulus dan Anang untuk mencarikan modal di proyek e-KTP.
"Setahu saya 7 juta dolar AS untuk DPR sudah terealisasi Yang Mulia," tutur Andi.