Aneka Fasilitas Istimewa Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin

5 Desember 2018 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahmi Darmawansyah diperiksa sebagai saksi perkara dugaan suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Gedung KPK, Selasa (25/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Fahmi Darmawansyah diperiksa sebagai saksi perkara dugaan suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Gedung KPK, Selasa (25/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
ADVERTISEMENT
Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati, mendapatkan fasilitas istimewa selama ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Fahmi mendapatkan semua itu karena uang suap yang diberikan ke Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Wahid Husen.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Wahid Husen yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (5/12), anggota penuntut umum KPK Muhammad Takdir Suhan membeberkan fasilitas yang didapatkan Fahmi.
"Bahwa kamar yang ditempati Fahmi Darmawansyah tersebut dilengkapi dengan fasilitas di luar standar kamar lapas yang seharusnya, antara lain televisi dengan jaringan TV kabel, AC, kulkas kecil, spring bed, furnitur dan dekorasi interior high pressure laminated. Fahmi Darmawansyah juga diperbolehkan menggunakan telepon genggam selama di lapas," kata Takdir.
Wahid, lanjut Takdir, selaku Kalapas mengetahui hal tersebut namun dia membiarkan penyimpangan itu. Bahkan, saat Fahmi Darmawansyah dan orang kepercayaannya di lapas yakni Andri Rahmat yang juga tersangka kasus pembunuhan mengelola bisnis renovasi sel serta membangun saung di Sukamiskin, Wahid tutup mata.
ADVERTISEMENT
"Fahmi Darmawansyah diperbolehkan membangun saung dan kebun herbal di dalam areal lapas, serta membangun ruangan berukuran 2x3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur untuk melakukan hubungan suami istri, baik untuk digunakan Fahmi Darmawansyah saat dikunjungi istrinya, maupun disewakan kepada warga binaan lain dengan tarif sebesar Rp 650 ribu, sehingga Fahmi Darmawansyah mendapatkan keuntungan," terangnya.
Terdakwa Wahid diketahui menerima uang ratusan juta rupiah dari napi dan juga Mobil Mitsubishi Triton seharga Rp 427 juta.
Kolam di LP Sukamiskin (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kolam di LP Sukamiskin (Foto: Istimewa)