news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anggap Kasus Ujaran Idiot Tak Adil, Ahmad Dhani Siap Melawan

19 November 2018 18:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan. (Foto:  Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ahmad Dhani beserta tim kuasa hukumnya menganggap banyak kejanggalan dalam proses hukum perkara ujaran kebencian yang menjerat dirinya. Oleh karena itu, tim kuasa hukum Ahmad Dhani menyatakan siap melawan ketidakadilan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kita akan lawan karena hak keadilan itu berlaku untuk setiap warga negara Indonesia. Jadi kita akan tegakkan kebenaran, meskipun beliau oposisi perlakuannya harus sama oleh hukum,” ujar kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahardian, di Resto D Pitiq, Jakarta Selatan, Senin (19/11).
Konferensi pers Ahmad Dhani terkait prosedur penyitaan instagram yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur. (Foto:  Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Ahmad Dhani terkait prosedur penyitaan instagram yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
Aldwin menganggap kasus Dhani janggal karena beberapa alasan. Pertama, menurutnya, penyelidikan kasus Dhani tidak dapat dilanjutkan karena ketidakjelasan status hukum dari pelapor.
“Pertama kasus Mas Dhani di Jawa Timur itu adalah delik aduan, Mas Dhani diadukan oleh yang sampai saat ini belum jelas badan hukumnya, ormas atau pribadi, subjek hukum Mas Dhani tidak jelas siapa yang dikatakan idiot,” ujar Aldwin.
“Sementara dalam putusan MK Nomor 50 tahun 2008 ya itu jelas dipersyaratkan bahwa Pasal 27 ini tidak boleh terlepas dari subjek hukumnya,” tambahnya lagi.
Sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Anti Hoax dan Cinta Damai Surabaya mengeluruk Polda Jatim (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Anti Hoax dan Cinta Damai Surabaya mengeluruk Polda Jatim (Foto: Dok. Istimewa)
Kedua, Aldwin menganggap Polda Jawa Timur terlalu keras terhadap Ahmad Dhani. Ia juga mempertanyakan kabar tentang pernyataan kepolisian terkait penggeledahan rumah kliennya tersebut.
ADVERTISEMENT
“Perlakuan Polda Jatim sangat keras dari mulai dicekal, ini ancaman di bawah 5 tahun dan delik aduan, setelah dicekal digeledah rumahnya, beberapa statement kita lihat bahwa polisi telah geledah rumahnya Ahmad Dhani,” ujar Aldwin.
Aldwin membantah penggeledahan itu. Ia memastikan penggeledahan yang dilakukan polisi itu sebagai hoaks. Oleh karena itu, Aldwin meminta pihak kepolisian dapat bersikap profesional dengan berlaku adil dalam menegakkan hukum.
“Tidak pernah ada penggeledahan rumah, itu adalah berita hoaks, nah inilah yang kita mempertanyakan kenapa sikap kepolisian begitu keras. Saya sekali lagi minta kepada kepolisian untuk bersikap profesional tegakan citra polisi yang promoter,” pungkas Aldwin.
Pentolan band Dewa 19 tersebut terjerat kasus ujaran kebencian karena menyebut sebagian massa yang menolak gerakan #2019gantipresiden dengan kata ‘idiot’. Akibatnya, polisi menyita akun instagram pribadinya sebagai barang bukti pada Kamis (15/11).
ADVERTISEMENT