Anggota Banggar DPR: Tiap Kelurahan Kemungkinan Dapat Rp 330 Juta

23 Oktober 2018 18:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Kelurahan Angke (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kelurahan Angke (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Banggar DPR dan Pemerintah terus membahas wacana pemberian dana kelurahan di 2019. Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk dana kelurahan sekitar Rp 3 triliun.
ADVERTISEMENT
Anggota Banggar DPR Said Abdullah memperkirakan, setiap kelurahan akan memperoleh dana sekitar Rp 330 juta per tahun. Total kelurahan yang akan mendapatkan dana tersebut berjumlah 8.400.
"Ya paling setiap kelurahan Rp 330 juta. Ada Rp 8.400 lebih," kata Said di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10).
Adapun, pemberian dana kelurahan tidak hanya akan diberikan pada 2019 atau tahun pemilu. Said memastikan dana kelurahan akan terus diberikan di tahun-tahun berikutnya.
"Bukan soal anggota DPR jelang pemilihan tapi kan DPR mau memutuskan. Kan butuh liat dulu sesuai indeks, gitu dong," ujarnya.
Politikus PDIP ini berharap nantinya dana kelurahan dapat berfungsi untuk mengembangkan wilayah seperti layaknya dana desa. Selain itu, Said membantah dana kelurahan diluncurkan untuk kepentingan politik
ADVERTISEMENT
"Saya berharap ini sama kayak dana desa. Jadi dialokasikan setiap tahun. Kalau cuma 2019, seakan-akan hanya demi kepentingan politik. Itu tidak benar juga," ujarnya.
Selain itu, DPR akan secara khusus membahas usulan dana kelurahan dengan Menkeu Sri Mulyani pada Rabu (24/10).
"Iya besok jam 10.00 WIB, rapat bersama Menkeu," tandasnya.