Anggota Bawaslu: People Power Amien Rais Ingkari Reformasi

25 April 2019 21:06 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Amien Rais. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Amien Rais. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Bawaslu, Rahmad Bagja, menilai wacana people power yang diserukan Amien Rais telah mengingkari kesepakatan reformasi. Menurutnya, people power adalah gerakan melawan undang-undang yang telah mengalami amandemen di masa reformasi.
ADVERTISEMENT
People power mengingkari apa yang kita sepakati, ada teman-teman GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), dan juga aktivis gerakan mahasiswa tahun 1998. Kita sepakati amandemen 1, 2, 3 dan 4. Amandemen 1, 2, 3 dan 4 tidak membuka peluang untuk people power,” ungkap Bagja saat diskusi bersama massa GMNI di Jakarta Pusat, (25/4).
Bagja heran seruan people power itu justru malah muncul dari Amien Rais yang disematkan sebagai Bapak Reformasi. Pasalnya, Undang-Undang 1945 kala itu mengalami amandemen di bawah kepemimpinan Amien Rais selaku Ketua MPR RI.
“Dan yang membuatnya itu, adalah pada saat ketua MPR-nya bernama Muhammad Amien Rais. Itu faktanya dan tidak bisa dipungkiri, bapak Amien Rais adalah Bapak Reformasi. Kok, sekarang mau bikin itu,” kata Bagja.
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
“Berarti Amien Rais menghina, dong? Menghina sistem? Enggak. Amien Rais bukan menghina, tetapi tidak taat sistem, itu saja,” ungkap Bagja.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, di hadapan massa GMNI yang menghadiri diskusi, Bagja meminta agar semua pihak bisa bergerak sesuai koridor konstitusi. Dia mengatakan, ada jalur hukum yang bisa ditemuh jika ada pihak tidak puas dengan hasil pemilu.
“Ada UUD 1945 amandemen 1,2,3, dan 4, ada menyediakan untuk mengajukan gugatan kepada MK. Ajukan itu,” katanya.
“Bawaslu diberikan mandat oleh undang-undang untuk menangani perkara pelanggaran pemilu. Laporkan kepada kami,” tuturnya.
Pernyataan Amien Rais itu muncul ketika ia menghadiri aksi Apel Siaga 313 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, 31 Maret 2019. Dalam sambutannya, Amien Rais kembali mengingatkan KPU terkait potensi kecurangan di Pilpres 2019.
Amien menegaskan, jika pihaknya menemukan adanya kecurangan yang sistematis dan masif, mereka akan melawan dengan people power. Amien Rais memilih jalur itu dibanding mengajukan gugatan ke MK.
ADVERTISEMENT
“Misalnya tim kami bisa membuktikan ada kecurangan yang sistematis terukur dan masif kita yakin sekali, kami enggak akan ke MK lagi, kita akan (memakai) people power. Tidak boleh ada setetes darah yang tumpah,” ucap Amien Rais.