Anggota DPRD Bekasi Dicecar KPK soal Liburan Pakai Uang Meikarta

17 Januari 2019 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Lima anggota DPRD Kabupaten Bekasi memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta. Mereka adalah Abdul Rosid Sargan, Haryanto, H Sarim Saepudin, Suganda Abdul Malik, serta Nyumarno.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejumlah hal perlu dikonfirmasi penyidik KPK kepada kelima saksi. Salah satunya terkait dugaan sejumlah anggota dewan berlibur ke Thailand menggunakan uang suap di proyek izin Meikarta.
"(Para saksi) sudah datang tadi sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Ada yang dikonfirmasi terkait dengan perjalanan ke Thailand. Spesifiknya belum bisa kami sampaikan," kata Febri saat dihubungi, Kamis (17/1).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan kasus korupsi terkini di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/12). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan kasus korupsi terkini di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/12). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Selain itu, Febri menuturkan, penyidik pun turut mengklarifikasi terkait pembahasan aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi antara lembaga eksekutif dan legislatif.
"Ada juga yang didalami terkait dengan pembahasan aturan tata ruang di Bekasi," jelasnya.
Sebelumnya, KPK pun mencatat beberapa anggota serta salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi telah mengembalikan uang ke KPK terkait penanganan izin proyek ini. Uang yang dikembalikan itu sebesar Rp 180 juta dengan rincian Rp 110 juta dikembalikan oleh unsur anggota sementara Rp 70 juta lainnya dikembalikan oleh salah satu unsur pimpinan DPRD Bekasi.
ADVERTISEMENT
Berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2018 lalu, KPK mengungkap adanya dugaan suap dalam perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Suasana proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Atas dugaan itu, KPK menetapkan 9 orang sebagai tersangka. Sebagai pihak yang diduga pemberi suap yaitu Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Sementara sebagai pihak yang diduga penerima suap yaitu Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi, Jamaludin selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Kabupaten Bekasi, dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang tata ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah usai diperiksa KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah usai diperiksa KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Keempat orang yang disangka menyuap dalam kasus ini sudah diajukan ke persidangan. Mereka didakwa menyuap Neneng dan beberapa kepala dinas pada Pemkab Bekasi demi meloloskan izin Meikarta.
ADVERTISEMENT
Billy dan tiga orang lainnya didakwa memberikan suap belasan miliar rupiah kepada Neneng dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi. Total suap yang diberikan adalah sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 atau sekitar Rp 2.174.949.000 (Kurs Rp 10.507).
Khusus untuk Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Kabupaten Bekasi, ia disebut menerima suap sejumlah Rp 10.830.000.000.
Billy Sindoro ditahan KPK (Foto: Dhemas Reviyanto/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Billy Sindoro ditahan KPK (Foto: Dhemas Reviyanto/Antara)
Dalam pengembangannya, KPK menemukan indikasi adanya aliran suap ke pihak DPRD Kabupaten Bekasi. Hal itu diduga masih terkait izin Meikarta yang juga dibahas di DPRD.
Bahkan KPK menduga sejumlah anggota DPRD liburan keluar negeri bersama keluarga mereka dengan dibiayai oleh uang tersebut. Hingga kini, KPK masih mendalaminya.
Pemain di Balik Suap Meikarta (Foto: Putri Sarah Arifira)
zoom-in-whitePerbesar
Pemain di Balik Suap Meikarta (Foto: Putri Sarah Arifira)