Anggota DPRD DKI Harus Kembalikan Fasilitas Dinas Selambatnya Senin

23 Agustus 2019 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mobil dinas. Foto: Johanes Hutabarat/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mobil dinas. Foto: Johanes Hutabarat/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPRD DKI akan mencatat kembali aset fasilitas anggota dewan periode 2014-2019 yang masa jabatannya akan berakhir di akhir Agustus. Sekretaris Dewan M Yuliadi menuturkan, diharapkan seluruh anggota dewan yang tak lagi terpilih untuk mengembalikan seluruh aset paling lambat usai pelantikan Senin (26/8).
ADVERTISEMENT
"Mereka kan masih anggota dewan, berarti sampai Senin (harus dikembalikan asetnya). Saya harap sampai setelah pelantikan dikembalikan," kata Yuliadi kepada wartawan, Jumat (23/8).
Yuliadi menuturkan, setelah tak lagi menjabat, seluruh anggota dan pimpinan dewan wajib mengembalikan aset DPRD seperti laptop dan mobil dinas. Namun, Yuliadi mengungkapkan, khusus mobil dinas, harus dikembalikan paling lambat Sabtu (24/8).
"Otomatis mereka bukan anggota dewan lagi yang jelas laptop. Yang lain kan sudah dibalikin mobil segala macam. (Pimpinan) ada mobil jabatan. Pimpinan hari ini kalau enggak besok," lanjutnya.
Seluruh aset yang ada, kata dia, akan digunakan untuk fasilitas bagi anggota dewan periode 2019-2024. Karena itu, ia berharap agar seluruh anggota dewan dapat tertib mengembalikan aset yang dimiliki.
ADVERTISEMENT
"Ya diharapkan mereka menyerahkan. Biasanya sih menyerahkan karena untuk yang akan datang. Kan aset harus dibalikin," tutupnya.