Anggota JAD yang Ditangkap Hendak Serang Kantor Polisi di Yogya

22 Februari 2019 17:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap terduga teroris anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang bernama Triyono Wagimin Atmo alias Andalus alias Abu Hilwa (32). Dia ditangkap di Temanggung, Kamis (14/2) lalu.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sebelum tertangkap Triyono sudah berencana untuk beraksi menyerang polisi.
"Saat ini TW sedang dimintai keterangan, tapi dari hasil keterangannya yang diberikan kepada penyidik, (TW) sedang merencanakan aksi amaliyahnya menyerang kepolisian yang ada di Yogyakarta," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/2).
Dedi menuturkan, Triyono merupakan salah satu tokoh berpengaruh dalam jaringan JAD di Jawa Tengah dan Yogya. Triyono juga sudah diamati cukup lama oleh Densus 88 sebelum akhirnya bisa ditangkap.
"TW ini boleh dikatakan sudah memiliki pengalaman dan dia sudah bisa tembus sampai ke Filipina Selatan. Andai kata saat ke Filipina Selatan bulan Juli 2016 itu tidak ketahuan, (berhasil) masuk ke sana, masuk ke kelompok Abu Sayyaf dan ikut pelatihan militer," tutur Dedi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, aksi atau serangan yang direncanakan oleh Triyono tidak bertujuan untuk mengganggu pelaksanaan pemilu.
"Tujuannya hanya amaliyah kepada anggota polisi untuk mengambil senjatanya. Aksi berikutnya tentu dalam proses pendalaman," kata Dedi.
Selain itu, polisi juga telah menggeledah tempat tinggal Triyono di Yogya. Dari hasil penggeledahan, polisi telah mengamankan sejumlah buku dan dokumen.
"Sel tidur seperti ini dari Densus dan satgas antiterorisme dan radikalisme terus melakukan, memprofil seluruh gerakan, dalam rangka memitigasi rencana mereka. Tidak bisa dianggap remeh, penangkapan kemarin itu, buah dari investigasi dari densus cukup lama terhdap yang bersangkutan," pungkasnya.
Sebelumnya, Triyono ditangkap saat mencoba menghindari razia lalu lintas Polda Jawa Tengah di Jalan Lingkar Geneng, Temanggung. Hingga Kamis (21/2), Triyono masih dititipkan di tahanan Polda Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT