Anggota Sabhara Polres Jaktim Ditangkap saat Transaksi Narkoba

23 Juni 2018 18:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Polres Jaktim ditangkap. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Polres Jaktim ditangkap. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Polisi dibantu TNI menangkap seorang anggota Sabhara Polres Jakarta Timur, bernama Jepri. Jepri ditangkap karena dugaan transaksi dan penggunaan narkoba bersama seorang warga, bernama Borai.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap dari informasi warga setempat yang melaporkannya ke Babinsa Koramil 02/Matraman, Jumat (22/6). Mendapatkan informasi tersebut, Babinsa Koramil 02/ Matraman langsung mengintai pelaku.
"Kejadian pada Jumat (22/6) kemarin, pukul 08.00 WIB di wilayah Kebon Manggis, Matraman. Tepatnya di Jalan Kesatrian V RT 27/RW 03," jelas Sersan Kepala Eko Supriyanto, anggota Babinsa Koramil 02/Matraman kepada kumparan pada Sabtu (23/2).
“Saya pantau karena informasi dari warga sendiri terkait narkoba. ketika saya pantau ia sering ke rumah Borai mengenakan celana dinas coklat,” imbuhnya.
Babuk dari anggota Polres Jaktim yang ditangkap. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Babuk dari anggota Polres Jaktim yang ditangkap. (Foto: Dok. Istimewa)
Eko kemudian berkordinasi dengan Polsek Matraman. Dari data yang dimiliki oleh Polsek Matraman, Borai ternyata terlibat kasus narkoba. Diduga Borai merupakan bandar narkoba. Pihak Polsek Matraman dibantu Koramil 02/Matraman lantas menggeledah rumah Borai.
ADVERTISEMENT
“Dari hasil pemeriksaan dan pengeledahan di rumah Borai, anggota Polsek Matraman yang di-back up Polres Jakarta Timur serta Koramil 02/Matraman menemukan barang bukti 2 paket sabu dan alat hisab sabu,” jelasnya.
Babuk dari anggota Polres Jaktim yang ditangkap. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Babuk dari anggota Polres Jaktim yang ditangkap. (Foto: Dok. Istimewa)
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menangkap Borai dan Jepri. Saat itu, Jepri sempat berkilah bahwa sabu yang ditemukan dalam tasnya bukan miliknya. Namun, pada akhirnya Jepri mengakuinya. Polres Jakarta Timur mengakui bahwa Jepri adalah anggotanya.
"Oleh Polres Jakarta Timur dijawab iya pelaku anggota Sabhara. Makanya propam datang bersama dengan Kanit Serse Polres Jakarta Timur,” tutup Eko.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu berukuran plastik klip kecil dan sebuah alat hisap.
ADVERTISEMENT