news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anggota Tim IT Capres Ditangkap Sebar Hoaks Server KPU Disetting

17 Juni 2019 15:01 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubdit II Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul (kiri). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasubdit II Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul (kiri). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial WN di Solo, Jawa Tengah. WN merupakan pria dalam video yang menyebut server KPU disetting untuk memenangkan Jokowi-Maruf Amin dengan perolehan suara 57 persen.
ADVERTISEMENT
Kasubdit II Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, WN ditangkap di kediamannya di Solo. Dia sempat beberapa kali berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
“Ada 8 akun yang menyebar sehingga viral di Medsos, itu pengakuan pelaku. Dari 8 kita dalami, dan 1 anonymous. Kemudian, setelah proses penyelidikan yang cukup lama, hampir 2 bulan, akhirnya yang bicara itu yang sekarang ada di belakang kita yakni saudara WN,” kata Rickynaldo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6).
Tersangka WN, penyebaran hoaks server KPU disetting menangkan 01 sebanyak 57 persen. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Rickynaldo mengatakan, motif WN menyebar hoaks untuk mendapat pengakuan dari kelompoknya. Pernyataan WN dalam video direkam saat berada di rumah salah satu mantan rumah Bupati Banten.
“Setelah kita dalami, WN ini merupakan bagian dari tim IT salah satu paslon,” ujar Rickynaldo.
ADVERTISEMENT
Namun, Rickynaldo enggan mengungkapkan WN bagian merupakan dari tim IT Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandi.
Atas perbuatan tersangka, WN dijerat pasal penyebaran hoaks dan undang-undang ITE. Ia terancam hukuman penjara 10 tahun.
“Pasal ITE. Ancaman hukuman 10 tahun. Ini pengembangan kasus hoaks yang beberapa kali mengganggu KPU,” tutup Rickynaldo.