Anies: Bangunan di Pulau Reklamasi Ganggu Kewibawaan Negara

7 Juni 2018 12:34 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan di proyek reklamasi pulau D (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan di proyek reklamasi pulau D (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta resmi menyegel bangunan di pulau reklamasi tepatnya Pulau D. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, penegakan aturan ini untuk menjaga kewibawaan negara.
ADVERTISEMENT
"Republik ini harus berwibawa di mata semua. Jangan sampai republik ini kendor, longgar, dan justru takluk melihat pembangunan seperti ini dilakukan tanpa izin yang benar. Itu mengganggu kewibawaan negara," ujar Anies usai menyaksikan langsung menyegelan bangunan di Pulau D, Kamis (7/6).
Suasana di pulau D reklamasi (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di pulau D reklamasi (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)
Anies menilai, masalah izin seperti ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Proses perizinan merupakan komponen dasar sebelum mengerjakan sesuatu termasuk mendirikan bangunan.
"Dan ke depan saya akan pastikan bahwa semua aturan kita akan kita tegakkan dan untuk semua. Jangan menyederhanakan dan menganggap enteng keseriusan kita," kata Anies.
Suasana di pulau D reklamasi (Foto:  fachrul irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di pulau D reklamasi (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)
Kehadiran Anies untuk melihat langsung proses penyegelan ini juga merupakan bagian dari keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan termasuk soal pembangunan di pulau reklamasi. Mengingat, sampai saat ini raperda yang berkaitan dengan reklamasi belum dibahas lagi bersama dengan DPRD.
ADVERTISEMENT
"Karena itu kami semua di sini memastikan negara wibawa. Negara dihormati," ucap Anies.
Perkembangan berita tentang penyegelan bisa diikuti di topik Reklamasi.
Suasana di pulau D reklamasi (Foto:  fachrul irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di pulau D reklamasi (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)