Anies Bentuk Tim Gugus Reforma Agraria untuk Atasi Sengketa Lahan DKI

31 Mei 2019 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui masih banyak permasalahan pertanahan di Ibu Kota karena masih banyak sengketa yang harus diselesaikan.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi hal itu, Anies telah membentuk tim gugus tugas reforma agraria Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi berbagai permasalahan seputar lahan.
“Kalau di Jakarta itu berhadapan dengan situasi tanah-tanah yang sudah diduduki, sudah berpenghuni tetapi status legalnya belum final. Artinya belum final masih ada yang sengketa, tidak jelas. Jadi tim ini bertanggung jawab, bertugas untuk mereview kasus-kasus itu,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, (31/5).
Lahan bekas Wisma Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta Selatan. Foto: Dofa Muhammad Aliza/kumparan
Tim gugus tugas reforma agraria adalah bentuk tindak lanjut dari terbitnya Kepgub Nomor 574 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Kepgub No 162 Tahun 2019. Anies menjelaskan, tim tersebut akan membahas berbagai langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan permasahalan pertanahan.
Anies mengungkapkan tim ini juga berisi dari pakar-pakar di bidang agraria dan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
ADVERTISEMENT
“Salah satu yang terlibat kita undang dan kemudian dengan BPN dan lain-lain. Jadi tim reformasi agraria di Jakarta agak berbeda dengan yang lain,” terang Anies.