Anies Copot Dirut PAM Jaya dan 2 Direksi Jakpro

24 Agustus 2018 20:31 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat ditemui kumparan di kediamannya. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat ditemui kumparan di kediamannya. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Erlan Hidayat sebagai Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Erlan digantikan oleh Priyatno Bambang Hernowo yang sebelumnya menjabat sebagai Corporate Secretary PT Aetra.
ADVERTISEMENT
Priyatno mengatakan, Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Dirut PAM Jaya baru mulai hari ini.
"SK baru turun, mulai hari ini saya menjabat," kata Priyatno di Kantor Badan Pengelola BUMD, Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, (24/8).
Pam Jaya (Foto: pamjaya.co.id)
zoom-in-whitePerbesar
Pam Jaya (Foto: pamjaya.co.id)
Sebelum ditunjuk sebagai Dirut PAM Jaya, Priyatno mengaku terlebih dulu mengikuti seleksi. Priyatno menegaskan akan profesional dalam menjalankan tugas barunya ini.
"Profesional aja lah. Saya yakin teman-teman dari Aetra dan PAM Jaya, profesional aja," ujar Priyatno.
Selain itu, Anies juga mencopot dua jajaran direksi PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Jajaran direksi yang diganti Anies adalah Direktur Pengembangan Bisnis, Hendra Lesmana, yang digantikan oleh anggota TGUPP Hanief Arie Setianto.
Sedangkan Direktur Keuangan, Lim Lay Ming, digantikan mantan Direktur Keuangan PT Saratoga Investama, Yuliantina Wangsawiguna.
ADVERTISEMENT
Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan BUMD, Irham Dilmy, membenarkan pergantian tersebut. Irham mengatakan, pergantian itu berdasarkan Pergub Nomor 5 Tahun 2018. Menurut Irham, Anies bisa merekomendasikan nama untuk diseleksi.
“Kan sesuai dengan Pergub Nomor 5 Tahun 2018, itu datang dari Gubernur banyak nama. Dibantu temen-teman TGUPP, masuk ke tim kami," kata Irham saat dihubungi, Jumat, (24/8).
Irham menjelaskan setelah diseleksi, keputusan pergantian tersebut menjadi kewenangan Anies. “Yang memutuskan Pak Gubernur," jelas Irham.