Anies dan Realisasi Janji Kampanye Rumah DP 0 Rupiah

13 Oktober 2018 8:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proyek pembangunan tower untuk program rumah DP Rp 0 Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Proyek pembangunan tower untuk program rumah DP Rp 0 Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunaikan janji kampanyenya. Hal itu diwujudkan Anies dengan meluncurkan program hunian murah dengan DP atau uang muka Rp 0. Hunian Samawa, begitu nama yang disematkannya kepada program hunian murah itu.
ADVERTISEMENT
Tak hanya ingin programnya tepat sasaran dan dapat dinikmati bagi siapapun yang dinilai layak memilikinya. Anies pun menyebut pemilihan nama juga menjadi hal yang penting untuk dipertimbangkan dengan baik. Samawa atau Solusi Rumah Warga, menurut Anies memiliki makna yang baik agar nantinya para penghuni dapat memperoleh kedamaian dan ketenangan selama tinggal di hunian ini.
"Nama itu harus punya makna, dan makna itu harus sesuai pesan. Namanya bermakna, maknanya berpesan," ujar Anies saat peluncuran rumah DP Rp 0 Klapa Village di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10).
Anies pun tak mau program ini salah bidik, sehingga sejumlah aturan telah disiapkannya. Peraturan itu tertuang dalam Pergub Nomor 104 Tahun 2018, di pasal 8 dijelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan rumah ini. Secara umum, beberapa syarat yang harus disiapkan adalah warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta minimal 5 tahun.
ADVERTISEMENT
Persyaratan lain seperti belum punya rumah sendiri, tidak pernah menerima subsidi rumah, serta harus memiliki penghasilan Rp 4 juta sampai Rp 7 juta setiap bulannya, taat pajak, pemberian rumah diprioritaskan bagi yang telah menikah, serta wajib memiliki rekening Bank DKI. Syarat itulah yang diwajibkan Anies bagi para calon pemilik hunian itu.
Sementara secara adminstrasi, warga wajib membawa kartu keluarga (KK) dan surat permohonan fasilitas pembiayaan rumah. Selain itu, warga harus membawa surat pernyataan penghasilan, belum memiliki rumah, belum menerima subsidi perumahan, dan akan menempati rumah. Warga yang ingin mendaftar juga wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Peluncuran Rumah DP 0% Samawa di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Peluncuran Rumah DP 0% Samawa di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Nantinya pendaftaran hunian itu, menurut Anies akan resmi dibuka pada 1 November mendatang. Untuk memudahkan proses pendaftaran, Anies pun membebaskan warga untuk memilih lewat jalur mana mereka akan mendaftar, online atau offline.
ADVERTISEMENT
Untuk pendaftaran secara online, warga dapat mengisi form pendaftaran di dp0rupiah.jakarta.go.id. Setelah itu mereka melanjutkan proses pendaftaran untuk mendapatkan nomor registrasi, lalu kemudian mengirimkan surat permohonan asli ke Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera. Sementara untuk pendaftaran secara offline, warga bisa mendatangi loket di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Tak hanya itu, loket pendaftaran juga tersedia di lima kantor wali kota di seluruh Jakarta.
Bagi warga yang mendaftar langsung ke loket, cukup membawa sejumlah dokumen yang dperlukan, kemudian pihak Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera akan menginput seluruh data tersebut dan selanjutnya akan diverifikasi dengan data yang sudah dimiliki Disdukcapil DKI.
Melengkapi pernyataan Anies, Plt Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, Meli, Budiastuti. mengatakan bahwa proses pendafataran memiliki jangka waktu. Menurutnya pendaftaran hanya akan dibuka selama satu bulan. Setelah mendaftar, warga harus melalui serangkaian tahap seleksi untuk benar-benar memilih siapa yang layak akan hunian tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Peluncuran Rumah DP 0% Samawa di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Peluncuran Rumah DP 0% Samawa di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
"Selama satu bulan setelah itu dilakukan verifikasi, bank checking dan semuanya. Apabila sudah ada daftar waiting list akan ditetapkan dengan SK Gubernur. Jadi mulai sekitar awal 2019 itu bisa proses-proses lainnya seperti PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli), akad kredit dan sebagainya," Kata Meli.
ADVERTISEMENT
Rumah susun sederhana milik (rusunami) Klapa Village yang dibangun di Jalan Haji Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur itu. Kini pembangunannya telah mencapai lantai 4 dari total 21 lantai yang direncanakan. Hingga saat ini, setidaknya sudah ada lebih dari 6 ribu pendaftar, nantinya Pemprov DKI akan menentukan siapa saja yang berhak mengisi total 780 unit yang disediakan.
Untuk harga tiap unitnya pun bervariasi, dengan harga paling murah Rp 184 juta untuk tipe studio dengan total 240 unit, One bedroom dengan total 180 unit dibuka dengan harga Rp 211 jutaan, dan two bedroom dengan total unit 360 unit dengan harga per unitnya Rp 308 jutaan. Anda warga Jakarta tertarik?