Anies Dukung DPRD Bentuk Pansus Selidiki Anggaran: Kami Terbuka

29 November 2018 18:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPRD DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyoroti penggunaan Penyertaan Modal Daerah (PMD) oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Anies mengaku terbuka dalam proses pembentukan Pansus.
ADVERTISEMENT
“Kami terbuka, itu adalah proses politik. Proses yang wajar, yang normal,” kata Anies di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, (29/11).
Anies memastikan Pemprov DKI mendukung langkah DPRD membentuk pansus PMD. Sehingga Anies menegaskan keperluan dalam menjalankan pansus akan dibantu penyediaannya.
“Kami siap untuk fasilitasi apapun yang dibutuhkan oleh dewan, apabila dewan melakukan kegiatan Pansus, Pemprov akan siap untuk memfasilitasi semua yang dibutuhkan, apa saja kita siapkan,” ujar Anies.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
Pembentukan pansus ini dipicu karena DPRD DKI mengetahui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merealokasikan PMD sebesar Rp 650 miliar untuk mengakuisisi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) tetapi tidak jadi dan tidak terserap atau mengendap. Anggaran tersebut kemudian digunakan untuk proyek lain tanpa persetujuan DPRD. DPRD DKI sudah menyetujui usulan Badan Anggaran (Banggar) untuk dibentuknya pansus.
ADVERTISEMENT
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, seharusnya realokasi itu untuk keperluan yang sudah disetujui oleh DPRD. Ia juga mengatakan pansus yang akan dibentuk juga akan menyelidiki penggunaan anggaran di BUMD lainnya.
“Enggak (hanya untuk Jakpro), untuk semua BUMD, karena kita menemukan bahwa sisa PMD-nya itu 'kan jumlahnya enggak kecil, padahal peruntukannya pada saat diputuskan di Banggar pada saatnya itu untuk keperluan tertentu, bukan untuk keperluan lain-lainnya. Realokasi PMD itu hanya untuk kebutuhan yang memang disetujui,” terang Sani, di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/11).