Anies: Hari Pertama Kerja, Kehadiran PNS DKI Capai 99,73%

10 Juni 2019 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan halalbihalal dengan pegawai Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan halalbihalal dengan pegawai Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Hari ini adalah hari pertama masuk kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta usai libur dan cuti bersama Lebaran 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan sebanyak 99,73 persen dari 66.087 pegawai Pemprov DKI hadir tepat waktu pukul 07.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Hanya ada 185 PNS yang tak hadir tepat waktu, atau memang masih cuti sehingga belum masuk di hari pertama masuk kerja.
“Kita tadi menerapkan pengawasan khusus untuk seluruh pegawai DKI. Jadi jumlah PNS kita ada 66.087 orang dan tadi yang hadir tepat waktu 99,73 persen. Jadi hanya ada 185 orang atau 0,27 persen (yang tak hadir tepat waktu atau cuti),” ujar Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Suasana halalbihalal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan pegawai Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
“Nah, 99,73 persen dari pegawai DKI tertib masuk kerja sesuai dengan jadwalnya. Tentu bagi mereka yang tidak, akan ada sanksinya nanti,” imbuhnya.
Sementara bagi pegawai yang hadir terlambat, Anies menyebut sanksinya akan beragam dari ringan hingga berat sesuai dengan PP Nomor 52 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Sipil.
ADVERTISEMENT
“Sesuai PP Nomor 53 tahun 2010. Mengikuti yang ada, mulai dari ringan. Jadi kita mengikuti itu aja,” tutur Anies.
Pada Senin pagi, sebelum mengawali kegiatan, seluruh pegawai Pemprov DKI menggelar halalbihalal di Pendopo Balai Kota.