Anies Ingin DKI Tetap Berpredikat WTP

30 Agustus 2018 13:52 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di BPK perwakilan DKI Jakarta, Rabu (30/8/18). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di BPK perwakilan DKI Jakarta, Rabu (30/8/18). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi DKI Jakarta. Kepala perwakilan sebelumnya Syamsudin yang menjabat sejak Februari 2016 digantikan oleh Yuan Candra Djaisin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala perwakilan BPK Provinsi Bengkulu.
ADVERTISEMENT
Seusai serah terima jabatan, Anies mengucapkan selamat kepada Yuan dan ucapan terima kasih kepada Syamsudin atas kinerjanya selama ini. Anies berharap Yuan bisa melanjutkan kerja sama dengan Pemprov DKI.
“InsyaAllah di tempat baru ini kita akan meneruskan kerja sama yang selama ini terbangun dengan amat sangat baik dan kami apresiasi semua bimbingan yang diberikan kepada kami di Pemprov sehingga kita bisa mengelola keuangan dengan lebih baik,” kata Anies di Kantor BPK Perwakilan DKI, Pancoran, Jakarta, Kamis, (30/8).
Anies menginginkan prestasi Pemprov DKI dalam meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa dipertahankan. Selain itu Anies mengharapkan dengan adanya kepala baru bisa meningkatkan kualitas khususnya untuk para petugas dalam mengelola keuangan.
WTP ini baru kembali diraih DKI di bawah Anies - Sandi setelah sebelumnya selalu lolos.
ADVERTISEMENT
“Harapannya prestasi yang kemarin sudah sama-sama kita raih yaitu opini wajar tanpa pengecualian bisa kita jaga dan terus menerus ada perbaikan, karena kita menyadari ini belum sempurna. Perolehan WTP bukan akhir tapi itu adalah babak baru untuk meningkatkan kualitas aparat keuangan kita,” tutur Anies.
Dalam serah terima jabatan yang dilakukan secara tertutup ini juga dihadiri oleh Sekda DKI Jakarta Saefullah, Anggota V BPK RI Isma Yatun, dan Auditor Utama Keuangan Negara V Bambang Pamungkas.