Anies: Jak Lingko Bisa Perbaiki Kualitas Udara di Jakarta

6 Desember 2018 15:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemenang desain logo Jak Lingko mendapatkan uang tunai Rp 100 juta. (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemenang desain logo Jak Lingko mendapatkan uang tunai Rp 100 juta. (Foto: Mirsan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui rendahnya kualitas udara di ibu kota karena polusi. Anies menilai, salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, adalah dengan memperbaiki sarana transportasi.
ADVERTISEMENT
“Strategi yang dilakukan Pemprov adalah membangun transportasi umum massal yang terintegrasi, Jak Lingko namanya. Sekarang kita bangun nih, nanti 2019 kita perluas jangkauannya,” kata Anies di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Kamis, (6/12).
Jak lingko merupakan sistem integrasi transportasi di Jakarta sebagai kelanjutan dari OK Otrip. Menurut Anies, Jak Lingko dapat mengalihkan pilihan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dibanding kendaraan pribadi.
“Kita berharap nanti di atas 90 persen wilayah DKI dan penduduk DKI terjangkau dengan angkutan umum dari jarak 500 meter. Dengan begitu, warga Jakarta mudah untuk naik kendaraan umum. Kalau itu terjadi, maka insyaallah kualitas udara kita akan membaik,” ujar Anies.
Anies lalu mencontohkan langit di Jakarta yang cerah saat menjelang lebaran. Menurut Anies, hal tersebut terjadi karena banyaknya kendaraan bermotor yang tidak beroperasi di Jakarta.
Gubernur Anies Baswedan menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Provinsi DKI Jakarta, tahun 2018 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Anies Baswedan menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Provinsi DKI Jakarta, tahun 2018 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
“Kenapa kok biru? Ya karena bersih. Artinya, jika kita ramai-ramai mau menggunakan transportasi umum, maka itu akan membantu, bagi pemerintah menyelenggarakan transportasi umum massalnya, itu yang mau kita siapkan,” tutur Anies.
ADVERTISEMENT
Buruknya kualitas udara di Jakarta juga disoroti oleh masyarakat peduli lingkungan yang menamakan diri Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota). Mereka menjelaskan kondisi udara berdasarkan data alat pemantau kualitas udara DKI Jakarta, konsentrasi rata-rata tahunan untuk parameter Ozone (O3), PM 10 dan PM 2.5 selalu terlampaui sejak awal dipantau.
Dalam catatan alat pemantau kualitas udara Kedutaan Amerika Serikat di Januari hingga Oktober 2018, masyarakat Jakarta Pusat menghirup udara tidak sehat selama 206 hari, untuk parameter PM 2.5. Di Jakarta Selatan, total hari dengan kualitas udara yang buruk mencapai 222 hari.
Alat pemantau tersebut mencatat partikel debu halus yang dihirup manusia yakni PM 2,5, di atas 38 µg/m³. Bahkan mencapai 100 µg/m³ di hari-hari tertentu. Padahal, batas aman PM 2,5 yang dihirup manusia merujuk World Health Organization (WHO) adalah 25 µg/m³.
ADVERTISEMENT
Mereka mengaku sudah menyerahkan notifikasi gugatan warga negara atau Citizen Law Suit (CLS) kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Notifikasi CLS dilayangkan sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah karena dianggap lalai menangani polusi udara di Jakarta.
Selain ke Anies, mereka juga menggugat Presiden Joko Widodo. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Kesehatan Nilla Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, sampai Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.