Anies Janji Bebaskan PBB untuk Veteran Pejuang Kemerdekaan

9 April 2019 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/2). Foto: Moh. Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/2). Foto: Moh. Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah keluarga veteran yang berjuang di era kemerdekaan. Ia menyebut, kebijakan itu akan berlaku mulai tahun ini bagi keluarga veteran hingga tiga generasi di bawahnya.
ADVERTISEMENT
“Nanti pengumuman resminya menyusul, tapi mulai tahun ini, semua keluarga dan tiga generasi di bawahnya yang masih menempati rumah yang sama dari para pejuang kemerdekaan dibebaskan dari pajak bumi dan bangunan (PBB),” ujar Anies di pelantikan Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Dewan Harian Daerah 45 Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2019-2024 di Balai Kota, Jakpus, Selasa (9/4).
Anies menjelaskan, kebijakan itu dibuat karena masih banyak rumah para pejuang kemerdekaan yang awalnya merupakan hunian sederhana di Jakarta. Namun, seiring berkembangnya Ibu Kota, wilayah rumah itu berubah menjadi wilayah elite dengan nilai PBB yang dirasa membebani para veteran dan keluarganya.
“Negara ini berutang pada keluarga-keluarga itu, bukan kebalik, justru negara ini mengusir keluarga-keluarga yang dulu berjuang setengah mati,” tegas Anies.
ADVERTISEMENT
“Karena itu, saya yakin insyaallah Bapak Ibu sekalian ikut dari rombongan yang nanti akan terbebas dari pajak dengan kebijakan ini. Pejuang, veteran, semuanya sampai tiga generasi, asal menempati tempat yang sama dan tidak dipakai untuk kegiatan komersial,” imbuhnya.
Dalam acara itu, Anies mengaku bahagia atas kehadiran para veteran yang dulu ikut memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan NKRI. Ia berharap kerjasama antara Pemprov DKI dengan pengurus Badan Pembudayaan Kejuangan DHD 45 Provinsi DKI Jakarta bisa terus terjalin.