Anies Kaji Ulang 8 Pergub yang Diteken Djarot untuk Samakan Visi

13 Desember 2017 16:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies bersama Ibu Fatimah, istri Ketua RT 03/06 (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies bersama Ibu Fatimah, istri Ketua RT 03/06 (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan ada 8 pergub yang diteken oleh Djarot Saiful Hidayat di hari terakhirnya sebagai gubernur. Ia akhirnya buka suara soal salah satu pergub yang diteken Djarot di akhir pemerintahannya, yakni tentang penggunaan Monas.
ADVERTISEMENT
"Soal penggunaan Monas. Pergub perubahan itu mengubah pergub yang ditetapkan tanggal 13 Oktober. Cuma saya selama ini enggak mau ngomong aja, hanya karena saya enggak mau menambah masalah aja," ungkap Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
"Jadi sudah saya lakukan revisi pergubnya tapi tidak membicarakan kapan, karena yang penting sudah ada revisi. Gitu aja," imbuhnya.
8 Pergub itu, kata Anies, akan dievaluasi ulang sebagai tindak lanjut atas kenaikan dana parpol yang cukup signifikan, yaitu dari Rp 1,8 miliar menjadi Rp 17,7 miliar. Saat penyusunan RAPBD 2018, Anies sempat meminta jajarannya untuk menyamakan rancangan anggaran sesuai dengan APBDP 2017, sehingga ia tidak mengetahui kenaikan dana parpol rupanya telah dianggarkan di masa pemerintahan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pengkajian ulang juga dilakukan agar pergub yang telah diteken itu memiliki visi yang sama dengan pemerintahan Anies-Sandi.
"Namanya juga memastikan kita itu sama. Sama visinya. Seperti kemarin itu juga muncul angka 10 (kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat) . Beda visinya," kata dia.
"Yah, review saja. Karena kita ketemu kasus kenaikan (dana) parpol yang tidak kita semua tidak tahu, lalu otomatis kita lihat deh yang lain-lain. Memastikan semuanya sejalan dengan visi kita dan sejalan dengan kepentingan rakyat," lanjutnya.
Sebelumnya, Anies mengungkapkan kenaikan dana parpol yang totalnya Rp 1,8 miliar menjadi Rp 17,7 miliar bersumber dari APBDP yang penetapannya diteken oleh Djarot. Anies mengaku baru mengetahui kenaikan itu setelah ramai dibahas di media.
ADVERTISEMENT