Anies Kirim Tim untuk Atasi SDN Cilincing yang Kena Polusi Asap Arang

16 September 2019 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat membuka acara Konser Akbar Monas 2019, Jakarta, Minggu (8/9). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat membuka acara Konser Akbar Monas 2019, Jakarta, Minggu (8/9). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
SDN Cilincing 07 Pagi menjadi sorotan karena tercemar oleh polusi udara hasil pembakaran arang dan peleburan timah dari sebuah pabrik. Jarak pabrik dengan sekolah cukup dekat, yaitu sekitar 200 meter, sehingga asap tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi kesehatan murid dan tenaga pengajar.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, akan mengirim tim untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Meski demikian, penanganan yang dilakukan masih bersifat jangka pendek.
"Kita akan kirim tim di situ untuk pemfilteran agar sekolah itu bisa bebas. Dalam jangka pendek itu dilakukan. Dalam jangka panjang ya industrinya harus bersih, jangan menimbulkan residu," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/9).
Meski demikian, Anies belum merinci tindakan tegas apa yang akan diberlakukan kepada pabrik tersebut. Namun untuk saat ini, ruang belajar siswa akan ditutup agar terhindar dari paparan asap pabrik saat proses belajar mengajar.
"Tapi dalam jangka pendek agar anak tidak terekspos dengan polutan ketika mereka belajar, khususnya pada saat dalam ruangan. Saya pernah terapkan itu tahun 2015 di kawasan-kawasan yang ada kebakaran itu kami menggunakan penutup untuk ruang-ruang kelas semuanya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Sehingga tetap bisa sehat meski di luar ada asap. Itu bukan teknologi jauh-jauh, itu buatan seorang profesor dari ITB yang kita undang kemudian kita tempatkan hal yang sama kita lakukan di sekolah-sekolah di Jakarta yang terekspos polutan yang cukup tinggi," lanjutnya.
Anies juga menyebut akan mengevaluasi Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Polusi Udara secara berkala setiap 3 bulan sekali.
"Nanti kita akan berikan triwulan secara rutin terus-menerus datanya. Data dikumpulkan tiap hari seperti data lalu lintas dikumpulkan tiap hari, kemudian data udara dikumpulkan tiap hari nanti kita laporkan secara berkala," tutupnya.