Anies Kumpulkan Kepala SKPD Bahas Pengunduran Sandi sebagai Wagub

13 Agustus 2018 19:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies saat rapat bersama SKPD di Balai Kota, Jakarta, Senin (13/8/2018). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies saat rapat bersama SKPD di Balai Kota, Jakarta, Senin (13/8/2018). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah bertemu dengan seluruh jajaran SKPD Pemprov DKI membahas mundurnya Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta karena maju sebagai cawapres bersama Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan, pertemuan dengan para SKPD dilakukan untuk memastikan program kerja di Pemprov DKI tetap dapat berjalan dengan baik.
“Saya kumpulkan semua kepala SKPD, menyampaikan kepada semuanya bahwa wagub sudah mengundurkan diri dan kita menyiapkan untuk hal-hal yang kemarin sedang dikerjakan, dipastikan ada informasi yang lengkap sehingga bisa diteruskan,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/8).
Anies mengungkapkan bahwa sebagai gubernur ia bertanggung jawab memastikan hal-hal yang menjadi pertanyaan masing-masing SKPD harus terjawab. Anies memastikan seluruh pejabat Pemprov DKI sudah memahami keputusan yang diambil oleh Sandi.
Suasana perpisahan Sandi dan Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (10/8/2018). (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana perpisahan Sandi dan Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (10/8/2018). (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
“Dan alhamdulillah tadi sudah selesai dan insyaallah kita akan terus bisa bekerja dengan baik dan tidak ada masalah apapun,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara mengenai kriteria pengganti Sandi, Anies mempercayai rekomendasi dari masing-masing parpol. Selain itu, Anies menginginkan agar proses penunjukkan pengganti Sandi dijalankan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau kriteria kami pakai undang-undang saja. Kita bekerja dengan undang-undang dan saya percaya semua partai, semua pihak ingin agar apa yang ada di ketentuan dari UU akan ditaati,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sandi mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2019. Surat pengunduran diri telah ia serahkan kepada Anies dan DPRD untuk ditindaklanjuti.
Sandi baru menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta selama 10 bulan sebelum akhirnya ditunjuk untuk maju sebagai cawapres. Di Pilpres 2019, Prabowo - Sandi diusung Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
ADVERTISEMENT