Anies Lapor Reklamasi ke Zulkifli Hasan: Sudah Dihentikan, Titik

5 Juli 2018 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan di Gedung MPR (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan di Gedung MPR (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Anies melaporkan perkembangan pulau reklamasi usai ditutup Pemprov DKI pada 7 Juni 2018.
ADVERTISEMENT
"Sejak akhir Ramadhan, (Pak Zulkifli) ingin tahu perkembangan, karena beliau mendengar soal penyegelan rekalamsi. Jadi saya datang dan diatur waktunya dan baru dapat hari ini," kata Anies usai pertemuan di lokasi, Kamis (5/7).
Kepada Zulfikli, Anies melaporkan beberapa perkembangan terkait kebijakan reklamasi. Mulai dari hasil proses verifikasi terakhir yang dilakukan jajarannya, hingga rencana pemanfaatan pulau reklamasi yang sudah ada untuk kepentingan publik.
"Pulau yang sudah jadi akan dimanfaatkan kepentingan publik. Yang belum (jadi), tidak dibangun. Dan semua kegiatan di sana, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan verifikasi," lanjutnya.
Zulkifli Hasan dan Anies Baswedan. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Zulkifli Hasan dan Anies Baswedan. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Anies akan membeberkan laporan keseluruhan jika proses verifikasi sudah selesai dilakukan. Ia kembali menegaskan reklamasi tak akan dilanjutkan kembali.
"Bukan sampai kapan. Ya dihentikan, titik," ucapnya.
Suasana di pulau D reklamasi (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di pulau D reklamasi (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)
Seperti diketahui, setelah menyegel pulau reklamasi C dan D, Anies membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta (Pantura) sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Badan ini nantinya menyusun pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Utara Jakarta. Dalam arti lain, pulau reklamasi yang sudah memiliki bangunan akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Saat ini, Pemprov DKI masih memperbaiki draf dua Raperda terkait reklamasi, baru kemudian ditentukan nasib pulau reklamasi di Teluk Utara Jakarta.
Zulkifli Hasan dan Anies Baswedan. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Zulkifli Hasan dan Anies Baswedan. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)