Anies Masih Enggan Teken APBD-P yang Disepakati DPRD

24 September 2018 20:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan di Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2018, Senin (24/9). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan di Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2018, Senin (24/9). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemprov DKI telah menyelesaikan rapat pembahasan APBD Perubahan tahun 2018. APBD-P itu disepakati kedua pihak dengan nota kesepahaman.
ADVERTISEMENT
Namun, nota kesepahaman itu ternyata terpaksa ditunda karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum berkenan untuk menandatangi perjanjian tersebut. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik belum mengetahui alasan Anies belum mau menandatangi nota kesepahaman tersebut.
"Belum ditandatangani, (Anies)" kata Taufik dalam agenda rapat penandatanganan nota kesepahaman DPRD DKI dan Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/9).
Menurut Taufik, nota kesepahaman baru ditandatanganinya dan Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana. Ia mengatakan keputusan Anies untuk tidak menandatangi merupakan urusan internal Pemprov DKI.
"Kami sudah ketuk palu, kalau dia (Anies) tidak mau tanda tangan kan urusan Pemda DKI, bukan urusan kami," tuturnya.
M. Taufik saat ditemui di gedung DPRD, Jakarta, Senin (17/9/2018). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
M. Taufik saat ditemui di gedung DPRD, Jakarta, Senin (17/9/2018). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
Taufik mengaku belum mengetahui kapan penandatangan nota kesepahaman akan dilakukan. Apabila hingga waktu batas APBD perubahan belum juga disahkan, maka anggaran yang tetap digunakan adalah APBD murni tahun 2018.
ADVERTISEMENT
"Iya pakai APBD murni," ungkap Taufik.
Dalam rapat APBD Perubahan DPRD menyepakati untuk mencoret tiga usulan penyertaan modal daerah (PMD) tiga badan usaha milik daerah (BUMD) sebesar Rp 3,5 triliun. Tiga BUMD itu diantaranya, Jakpro sebesar Rp 2,3 triliun, PAM Jaya Rp 1,2 triliun, dan Food Station Tjipiang Rp 85,5 miliar.
Namun, dalam pembahasan lebih lanjut, DPRD akhirnya menyetujui penyertaan anggaran Food Station Tjipinang sebesar Rp 85,5 miliar. Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan PMD disetujui dengan syarat anggaran dimasukkan dalam pos penambahan modal operasional.
"Yang Food Station kami maunya masuk dia di penambahan modal operasional," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/9).
Apabila anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan jalan, menurutnya dana akan di ambil dari dana perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Penambahan modal untuk operasional jalan buat beli apa silakan, nanti dalam berjalannya itu perusahaan dia mesti keluar biaya benerin jalan itu uang perusahaan," ucapnya.