Anies Masih Kaji Taksi Online Bebas Ganjil Genap: Ikuti Aturan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI masih mengkaji kemungkinan taksi online masuk dalam pengecualian perluasan ganjil genap. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan saat ini pihaknya masih membahas adanya penanda khusus bagi taksi online agar terbabas dari ganjil genap.
ADVERTISEMENT
Anies menyebut pembahasan tanda khusus masih dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan Kakorlantas Polri.
"Sedang dibahas oleh Dishub dan Korlantas dan merujuk nantinya pada peraturan menteri. Kalau enggak salah Peraturan Menteri nomor 118, belum ada ganjil-genap, jadi masih dibahas," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Anies memastikan, nantinya kebijakan perluasan ganjil genap akan dibentuk sesuai dengan UU yang ada. Mantan Mendikbud itu juga mengatakan penerapan aturan akan dibuat dengan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Arahnya kita ke sana, dalam menerjemahkan itu kita akan memastikan sesuai dengan ketentuan perundangan. Memang sudah beberapa waktu lalu dibahas bagaimana kita bisa menerapkan aturan ini adil dan sesuai ketentuan," tutur Anies.
Namun, Anies belum dapat memastikan apakah taksi online dapat dibebaskan dari kebijakan itu. Apalagi, diterapkannya perluasan ganjil genap untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum sebagai pilihan dalam beraktivitas sehari-hari.
ADVERTISEMENT
"Belum tahu, karena bukan soal kemungkinan, tapi ini soal peraturan. Jadi kita di Pemprov DKI ingin agar kebijakan ganjil genap ini mendorong masyarakat menggunakan kendaraan umum khususnya kepada masyarakat yang memang tidak membutuhkan mobilitas untuk kerja," tutur dia.
"Jadi berangkat pagi, bekerja di sebuah tempat, selesai sore lalu pulang. Jadi kendaraan hanya digunakan untuk menuju tempat kerja. Itu mendorong agar bisa menggunakan kendaraan umum," tutup Anies.