Anies Minta Kadis SDA Tanggung Jawab Soal Rendahnya Serapan Anggaran

7 November 2018 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta sempat menyoroti serapan anggaran Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang hanya 20 persen. Salah satunya soal penyerapan anggaran pembebasan lahan pada tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Dinas SDA mempunyai anggaran dengan total Rp 1,83 triliun, sementara penyerapan anggarannya baru sebesar Rp 373, 3 miliar. Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kadis SDA Teguh Hendrawan bertanggung jawab atas rendahnya penyerapan pembebasan lahan pada tahun 2018.
"Dia (Kadis SDA, Teguh) suruh tanggung jawab, tanya sama dia. Dia suruh tanggung jawab," kata Anies di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (7/11).
Menurut Anies, setiap pihak harus bertanggung jawab agar pembebasan lahan berjalan dengan baik. Diharapkan terdapat kebijakan yang baik untuk meningkatkan penyerapan anggaran.
"Saya rasa kita semua bertanggung jawab. Jadi saya ingin proses pembebasan tanah juga itu berjalan dengan goverment yang baik, jangan transaksi-transaksinya chaos, dengan harga yang diterima oleh pemilik dengan harga yang diberikan jauh. Kita akan bereskan itu," ujarnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Total anggaran yang diberikan kepada Dinas SDA Rp 1,83 triliun, diharapkan dapat melakukan pengadaan lahan untuk waduk, situ, dan embung sebesar Rp 528,7 miliar. Selain itu, dana dapat digunakan untuk perbaikan kali dan saluran sebesar Rp 853,3 miliar. Ditambah pengadaan lahan untuk tempat peralatan sebesar Rp 450 miliar.
Lambatnya penyerapan anggaran juga berdampak terhadap berhentinya proyek normalisasi Kali Ciliwung. Sejauh ini, Badan Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC) baru berhasil normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 16 km dari target 33 km. Hal ini terjadi karena tidak dapat mengajukan anggaran normalisasi ke PUPR pada APBN 2019 karena jumlah lahan terbatas untuk melakukan normalisasi.
Sebelumnya, Teguh mengakui mengalami perlambatan dalam penyerapan anggaran. Menurutnya, salah satu penyebab adalah keterlambatan dalam lelang dan jasa.
ADVERTISEMENT
"Pengadaan barang-jasa yang kita lakukan semuanya memang melalui BPPBJ. Jujur kita sampaikan memang ada keterlambatan lelang," ujarnya, Kamis (12/7).