Anies Minta Ombudsman Hormati Kesepakatan soal Penataan Tanah Abang

4 Juni 2018 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan bagikan Kartu Lansia Jakarta. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan bagikan Kartu Lansia Jakarta. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Ombudsman menghormati kesepakatan yang sudah ditandatangani dengan pemprov. Kesepakatan tersebut mengenai pembukaan Jalan Jati Baru, Tanah Abang, yang dilakukan setelah pembangunan skybridge atau jembatan bagi pejalan kaki rampung.
ADVERTISEMENT
“Kita hormati kesepakatan yang sudah kita tanda tangani bersama antara Pemprov dan Ombudsman, itu yang jadi pegangan,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, (4/6).
Anies berharap Ombudsman tidak mengingkari kesepakatan tersebut. Menurutnya, kesepakatan itu harus dijalankan bersama.
“Tapi saya ingin agar Ombudsman menghormati kesepakatan, jangan Ombudsman menyimpang dari kesepakatan. Kesepakatannya sudah ada, kita jalankan kesepakatan itu,” tegasnya.
Suasana Jati Baru Tanah Abang padat pengunjung (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Jati Baru Tanah Abang padat pengunjung (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Kesepakatan yang dimaksud Anies adalah saat bulan Mei lalu, kala ia bertemu dengan Ombudsman. Pertemuan tersebut diungkapkan oleh Wakadishub DKI Sigit Wijatmoko. Menurut Sigit, tindak lanjut pembukaan Jalan Jati Baru, Tanah Abang, adalah dengan menunggu skybridge.
“Kemarin item per item terkait yang direkomendasikan oleh mereka sudah disepakati tindak lanjutnya. Jati Baru dinyatakan kemarin sesuai dengan tahapan bahwa ada akan dibangun skybridge di sana dan setelah pembangunan skybridge maka Jalan Jati Baru dikembalikan, artinya dikembalikan selama 24 jam,” ungkap Sigit di Balai Kota, Senin, (8/5).
ADVERTISEMENT
Hal itu juga pernah diutarakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya. Dia menyebut, dengan adanya skybridge dan revitalisasi Blok G, pedagang tidak perlu menjajakan barang dagangannya di Jalan Jati Baru.
Skybridge atau jembatan bagi pejalan kaki ini nantinya akan menghubungkan Stasiun Tanah Abang dengan Blok G Tanah Abang. Pedagang yang berjualan di Blok G, rencananya dipindahkan sementara ke Pasar Tasik Tanah Abang. Lahannya kemudian akan dijadikan rumah susun dengan sistem pasar terpadu.