Anies Minta Sanksi di Pergub Larangan Penggunaan Plastik Masuk Akal

9 Januari 2019 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat penandatanganan Kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan BPJS Kesehatan di Balai Kota, Jakarta Pusat. (Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat penandatanganan Kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan BPJS Kesehatan di Balai Kota, Jakarta Pusat. (Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum juga menandatangani Pergub soal larangan penggunaan plastik di Jakarta. Anies masih meminta agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji merevisi draft Pergub yang sudah disiapkan.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan setiap peraturan yang dibuat harus ada sanksi yang tegas. Sehingga setiap pelanggar bisa ditindak dengan jelas.
“Kalau sudah ada peraturannya harus ada sanksi, konsekuensi bukan anjuran. Aturan Pemprov itu isinya (jangan) kayak anjuran,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka
“Efeknya mengikuti dan tidak (mengikuti aturan) tidak ada bedanya. Temen-temen sering lihat kan aturan kayak gitu,” tambahnya.
Petugas Suku DLH Kepulauan Seribu mengangkut sampah plastik di Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (8/1). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Suku DLH Kepulauan Seribu mengangkut sampah plastik di Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (8/1). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Anies mencontohkan, salah satu kejelasan penindakan dalam Pergub adalah soal pariwisata yang apabila melanggar bisa langsung ditutup. Selain itu untuk Pergub larangan penggunaan plastik, Anies mengharapkan agar sanksi yang disusun juga harus masuk akal.
“Sanksi itu harus masuk akal, yang bisa dikerjakan, yang bisa mengubah perilaku. Kalau sanksi itu hanya bikin headline aja habis itu tidak bisa dilaksanakan buat apa. Jadi saya tidak mau aturan yang dikeluarkan Pemprov tidak bisa diterapkan. Harus didetailkan,” ujar Anies.
Sampah plastik di Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (8/1). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sampah plastik di Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (8/1). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Meski begitu, Anies memastikan akan menandatangani Pergub larangan penggunaan plastik di Jakarta. Sehingga peraturan tersebut bisa segera dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
“Yang pasti saya akan keluarkan Pergub itu,” tutur Anies.