Anies Minta Warga Patuhi Ganjil-Genap Seperti di Shanghai dan Seoul

3 Agustus 2018 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan di peresmian Jakarta Internasional Equestrian Park Pulomas, Kamis (2/8). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan di peresmian Jakarta Internasional Equestrian Park Pulomas, Kamis (2/8). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para pengendara mematuhi aturan ganjil-genap untuk mengurangi kemacetan. Anies menegaskan, ganji-genap bukan peraturan yang aneh.
ADVERTISEMENT
“Jakarta bukan kota yang pertama yang menetapkan kebijakan ganjil genap, di Shanghai dilakukan, di Seoul dilakukan, jadi ketika ada peristiwa seperti ini bukan hal aneh dilakukan,” ujar Anies di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (3/8).
Anies mengaku masih ada pengendara yang membandel tidak mematuhi aturan ganjil-genap. Sedangkan untuk pengendara yang ikut aturan, Anies mengapresiasinya.
Polri lakukan penindakan dengan tilang pengendara yangg menggunakan TNKB palsu untuk menghindari perluasan kawasan Ganjil Genap di Tl Pancoran Jaksel. (Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro)
zoom-in-whitePerbesar
Polri lakukan penindakan dengan tilang pengendara yangg menggunakan TNKB palsu untuk menghindari perluasan kawasan Ganjil Genap di Tl Pancoran Jaksel. (Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro)
“Kita ingin sampaikan pada semua apresiasi pada masyarakat karena begitu banyak warga masyarakat yang berpindah menggunakan kendaraan umum dan masyarakat mentaati kebijakan ganjil-genap ini bagian dari kontribusi kita,” imbuh Anies.
Dengan diberlakukannya sistem ganjil-genap, Anies berharap pengguna angkutan umum khususnya TransJakarta terus bertambah.
“Alhamdulillah benar. Pengguna kendaraan TransJakarta meningkat nanti data terbaru saya cek lagi. Data kemarin peningkatannya cukup signifikan kalau tidak salah 13 atau 18 persen nanti saya cek lagi,” kata Anies, Kamis (2/8).
ADVERTISEMENT