Anies Pastikan Posisi BW di Tim Hukum Prabowo Tak Pengaruhi TGUPP

24 Mei 2019 20:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan awak media usai melakukan buka puasa bersama DPRD DKI di Balai Kota. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan awak media usai melakukan buka puasa bersama DPRD DKI di Balai Kota. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Hukum TGUPP Gubernur DKI, Bambang Widjojanto (BW), juga tergabung dalam tim hukum Prabowo-Sandi saat menggugat ke MK. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Anies Baswedan memastikan peran BW di tim Prabowo-Sandi tidak akan bersinggungan dengan tugasnya di Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah enggak (tumpang tindih). Apalagi ini periode (di gugatan MK) singkat ya, 14 hari, dua minggu itu sesuatu yang singkat," kata Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).
Anies menilai, keputusan BW bergabung di tim hukum Prabowo-Sandi adalah haknya sebagai warga negara. Hal itu, menurut Anies, tidak masalah selama tidak ada conflict of interest yang berdampak pada kinerjanya di Pemprov DKI.
Bambang Widjojanto Foto: Helmi/kumparan
"Selama bisa mengerjakan tugas dengan baik dan tidak ada conflict of interest, karena memang apa yang dikerjakan di sini, di kota, dengan itu tidak ada conflict of interest," ujarnya.
Ia menegaskan, dari Tim TGUPP yang ia bentuk, hanya BW saja yang masuk dalam tim hukum Prabowo-Sandi. Sementara Rikrik Rizkiana sudah keluar dari TGUPP sejak Desember lalu karena kontraknya sudah habis.
ADVERTISEMENT
"Masa kerjanya sudah selesai, masa tugasnya satu tahun ada pengangkatannya. Pak Bambang memang masih TGUPP, kalau Pak Rikrik itu tim harmoisasi yang bertugas dari Januari sampai Desember," jelas Annies.
BW akan mewakili Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di gugatan hasil Pilpres 2019 di MK. Selain BW, tim tersebut terdiri dari beberapa orang termasuk Denny Indrayana, Rikrik Rizkiana, dan Irman Putra Sidik.