Anies: Per 31 Maret, Semua Kantor Pemprov DKI Punya Drainase Vertikal
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta tengah menggalakkan pembangunan drainase vertikal atau sumur resapan. Tak hanya di lingkungan rumah warga, tetapi juga di kantor-kantor Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah meminta semua kantor di lingkungan Pemprov DKI memiliki drainase vertikal pada akhir Maret 2019. Perintah itu sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 131 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Drainase Vertikal di Lahan Milik Pemprov DKI.
“Instruksi Gubernur mengenai drainase vertikal itu sudah berlaku dan harus tuntas di seluruh kantor Pemerintah DKI itu per tanggal 31 Maret,” kata Anies di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (22/1).
Sementara itu, Anies menuturkan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk membuat drainase vertikal di kawasan permukiman. Namun, ia tidak mengungkapkan besaran dana yang dialokasikan.
“Kita akan siapkan, nantinya anggaran yang bisa digunakan oleh masyarakat membangun (drainase vertikal) di kampung-kampung itu dari Dinas Perumahan, dari Dinas Perindustrian dan Energi sudah disiapkan. Dan nanti kita akan lakukan secara masif, sekarang di sedang dalam proses lelang. Nanti setelah itu baru kita pelaksanaan,” ujar Anies.
ADVERTISEMENT
“Kita kita bisa mengatakan pada diri kita bahwa saya bukan termasuk yang menyumbang air banjir di Jakarta, karena air rumah saya dimasukkan ke dalam tanah. Tapi kalau airnya dialirkan ke luar, maka termasuk penyumbang air untuk banjir. Nah, ini kita harus masukkan, ini harus dibangun semuanya di Jakarta,” tutup Anies.