Anies Perintahkan Razia Anjing dan Kucing Liar Ditunda

8 Januari 2019 9:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan, anak-anak, dan kucing (Foto: Instagram/@aniesbaswedan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan, anak-anak, dan kucing (Foto: Instagram/@aniesbaswedan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar razia anjing liar dan kucing liar. Namun, rencana tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, khususnya pecinta hewan di sosial media.
ADVERTISEMENT
Karena polemik itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan kepada dinas terkait untuk menunda kegiatan tersebut. Hal itu ia sampaikan lewat akun Twitternya.
"Tunda kegiatan penangkapan," tulis Anies di akun Twitternya, Selasa (8/1).
Selain memerintahkan untuk menunda razia, Anies juga meminta dinas terkait untuk berkoordinasi dengan organisasi dan komunitas pengelolaan binatang. Serta melakukan pengendalian bersama dengan komunitas terkait.
"Ajak bicara organisasi/komunitas pengelolaan binatang, lakukan kegiatan pengendalian bersama dengan komunitas," imbaunya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Peternakan dan Kesehatan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Sri Hartati memastikan jajarannya meniadakan kegiatan razia hari ini. Hanya saja pihaknya akan tetap melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita tetap sosialisasi, yang berubah tidak ada penangkapan," ujar Hartati saat dimintai konfirmasi.
ADVERTISEMENT
Hartati menjelaskan rencananya kegiatan sosialisasi dilakukan serentak di lima wilayah Jakarta. Kelima wilayah yang dimaksud adalah Jakarta Pusat di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Utara di Kelurahan Sukapura, Jakarta Selatan di Kelurahan Ragunan, Jakarta Barat di Kelurahan Jelambar, dan Jakarta Timur di Kelapa Dua Wetan.
"Iya serentak," pungkasnya.
Razia rencananya dilakukan pada hari ini. Nantinya anjing dan kucing yang ditemukan akan diserahkan ke komunitas penyayang binatang agar tidak berada di jalan.
Informasi ini dengan cepat menyebar di media sosial dan langsung mendapatkan perhatian dari para pecinta hewan.
Mereka mengecam keputusan Pemprov DKI lewat Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian untuk merazia anjing dan kucing, karena menilai razia tidak akan menyelesaikan masalah. Apalagi informasi yang beredar, razia dilakukan untuk menangani HPR (Hewan Penular Rabies).
ADVERTISEMENT