Anies Pilih Bebaskan PBB untuk Veteran daripada Lapangan Golf

8 Mei 2018 10:58 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan bagikan Kartu Lansia Jakarta. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan bagikan Kartu Lansia Jakarta. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan menghapus potongan 50 persen Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk lapangan golf yang diberlakukan Pemprov DKI sejak tahun 2014.
ADVERTISEMENT
Anies lebih memilih memberikan diskon PBB itu untuk rumah para veteran. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk keberpihakan Pemprov DKI kepada masyarakat.
“Poin utamanya adalah kita ingin agar di Jakarta ini pemerintah memberikan pesan berkeadilan. Pemberian diskon atas PBB justru nanti kita akan berikan kepada para veteran dan keluarganya, anak cucu para pendiri kemerdekaan, perintis kemerdekaan, pahlawan-pahlawan kita. Jadi lembaga-lembaga sosial, lembaga pendidikan,” kata Anies di di RPTRA Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Selasa, (8/5).
Anies mengungkapkan salah satu alasannya menghapus diskon PBB karena lapangan golf dalam perawatannya terlalu banyak menyerap air.
“Untuk perawatannya saja membutuhkan air yang luar biasa. Jadi berbeda dengan kalau kita punya taman, kalau taman memang dia menyerap air banyak. Kalau lapangan golf malah menyedot air banyak karena dia harus merawat rumputnya,” ungkap Anies.
ADVERTISEMENT
Desain lapangan golf yang akan dibangun di Lido. (Foto: Dok. www.mncland.com)
zoom-in-whitePerbesar
Desain lapangan golf yang akan dibangun di Lido. (Foto: Dok. www.mncland.com)
Selain itu, Anies menjelaskan lapangan golf luasnya sampai puluhan hektar, tetapi yang ikut memanfaatkannya hanya sedikit. Hal itu tentu berbeda dengan lapangan sepak bola yang manfaatnya lebih banyak.
“Satu lapangan sepak bola yang main 11 orang, yang nonton puluhan ribu. Jadi manfaat dari lapangan itu beda sekali. Karena itu kita ingin agar keadilan kita tegakkan di Jakarta,” ujar Anies.
Anies juga mengungkapkan, selama 4 tahun diskon 50 persen yang diberikan hanya pemilik saja yang merasakan manfaatnya. Sedangkan untuk pemain tidak berpengaruh.
“Boleh dicek pemain golf selama 4 tahun terakhir ini apakah mereka turun biaya sewa. Sama saja, tetap saja,” terang Anies.
Diskon PBB untuk lapangan golf diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2014. Kelonggaran pajak itu diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2014 tentang Pemberian dan Pengurangan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.
ADVERTISEMENT