Anies: PT Palyja Tak Kooperatif soal Ambil Alih Pengelolaan Air

10 Mei 2019 12:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI, Anies Baswedan, Jakarta saat di wawancarai wartawan usai acara. Foto: Feisal Rahman
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI, Anies Baswedan, Jakarta saat di wawancarai wartawan usai acara. Foto: Feisal Rahman
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan proses penghentian swastanisasi air masih terkendala kesepakatan antara dua perusahaan air, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dengan PT Aetra. Anies menyebut PT Palyja masih menghambat Pemprov DKI untuk segera mengambil alih pengelolaan air secara penuh.
ADVERTISEMENT
“HOA (Head of Agreement) sendiri sejauh ini Aetra sudah sepakat dan penandatanganan dengan PD PAM. Yang tidak bersahabat dan tidak menunjukkan etika tidak baik adalah Palyja,” ujar Anies di Gedung PKK Melati Jaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (10/5).
“Kita dengan Aetra jalan aja dulu. Tapi kita perlu sampaikan Palyja tidak kooperatif dan itikad untuk bertanggung jawab atas penyediaan air warga Jakarta. Kita jalan yang sudah ada, sambil kita bicara terus sampai Palyja kooperatif,” lanjutnya.
Ia mengakui selama ini proses pengambilalihan pengelolaan air dari pihak swasta memang tidak mendapatkan banyak progres. Baik dari pihak Pemprov maupun PD PAM sebelumnya terus mengatakan masih dalam proses negosiasi.
Petugas melakukan pemeriksaan di Instalasi Produksi Air PT PAM Lyonnasise Jaya (Palyja) Pejompongan, Jakarta, Rabu (13/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Namun, akhirnya Anies membukakan apa yang menjadi kendala. PT Palyja disebut tidak responsif dari berbagai pertemuan dan permintaan yang diberikan Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
“Meeting aja sudah. Tidak seperti Aetra. Aetra itu responsif. Ini yang dulu kenapa teman-teman tanya saya enggak cerita. Karena pada waktu itu lagi proses, bahwa yang satu responsif yang satu tidak,” ungkap Anies.
Rencana pengambilalihan kelola air dari swasta sudah direncanakan sejak lama. Anies sendiri akhirnya membuat Tim Evaluasi Tata Kelola Air untuk melaksanakan proses pengambilalihan kelola air dari swasta.
Usaha pengambilalihan ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), yang mengabulkan gugatan 12 warga negara atas penghentian pengelolan air di DKI Jakarta oleh pihak swasta atau yang dikenal dengan swastanisasi. Dengan adanya putusan tersebut, maka Pemprov DKI harus menghentikan swastanisasi air yang selama ini dijalankan oleh PT Aetra dan PT Palyja.
ADVERTISEMENT