Anies Resmikan Kartu Lansia Jakarta

21 Desember 2017 9:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies di peluncuran Kartu Lansia Jakarta. (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies di peluncuran Kartu Lansia Jakarta. (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meluncurkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Kartu tersebut merupakan kartu yang diluncurkan untuk memberikan bantuan sosial khusus bagi lansia.
ADVERTISEMENT
Peluncuran kartu tersebut dilakukan di Monas bertepatan dengan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional. KLJ merupakan program bantuan Pemprov DKI dengan cara memberikan dana kepada lansia. Bantuan dana disalurkan lewat sebuah kartu yang disediakan oleh Bank DKI.
Masing-masing kartu akan disuntikkan dana sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya. Dana yang telah diberikan pun dapat dicairkan.
Dalam sambutannya, Anies meminta bank penyalur dapat bekerja maksimal. Ia tidak ingin penerima bantuan dipandang sebelah mata saat mereka datang untuk mencairkan dana bantuannya.
"Kalau ada lansia datang, dahulukan mereka," kata Anies, di Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Anies di peluncuran Kartu Lansia Jakarta. (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies di peluncuran Kartu Lansia Jakarta. (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
Dengan adanya program ini, Anies berharap warga lansia turut mendapatkan kesenangan. "Kita menginginkan orang tua menjadi orang tua yang di akhir perjalanan hidupnya merasakan kebahagiaan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Bantuan ini diberikan hanya kepada lansia yang berada di bawah garis kemiskinan. Pada tahap awal, jumlah penerima bantuan mencapai 14.520 orang lansia.
Seperti diketahui, Anies-Sandi memang telah menyiapkan program bantuan sosial khusus bagi lansia sejak jaman kampanye Pilkada DKI. Pada saat kampanye, program yang diperkenalkan dengan nama "Tunjangan Hari Tua" itu memperbolehkan bantuan dana dicairkan. Kala itu, bantuan dana yang diproyeksikan sebesar Rp 300 ribu per bulannya.
Sementara "Kartu Jakarta Lansia" yang diusung Ahok-Djarot memiliki konsep yang tidak jauh berbeda dengan KJP, yaitu bantuan dana dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, dengan bantuan dana yang diproyeksikan sebesar Rp 600 ribu per bulannya.
Meski kedua nama program memiliki kemiripan, Dinas Sosial DKI mengatakan kedua program berbeda. Pasalnya, dulu Ahok-Djarot belum sempat merealisasikan program "Kartu Jakarta Lansia".
ADVERTISEMENT