Anies Siap Hadapi Gugatan karena Cabut Izin 13 Pulau Reklamasi

26 September 2018 19:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan di Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2018, Senin (24/9). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan di Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2018, Senin (24/9). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku siap jika keputusannya mencabut izin 13 pulau reklamasi digugat oleh pengembang dan konsumen. Hal itu mengingat perusahaan pengembang sudah melakukan transaksi ekonomi untuk pulau reklamasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menggugat keputusan pemerintah. Kita siap," ucap Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).
Anies mengatakan, Pemprov DKI akan fokus menyelesaikan Raperda tentang Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, serta Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Pekerjaan proyek Reklamasi di Pulau C (Foto: Jamal Ramadan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerjaan proyek Reklamasi di Pulau C (Foto: Jamal Ramadan/kumparan)
Kedua Raperda itu rencananya akan mengatur peruntukan pulau-pulau reklamasi, terutama yang sudah terlanjur jadi. Beberapa yang akan diatur antara lain tata ruang hingga zonasi untuk dibenahi kemudian.
"Konsumen dan produsen ini dua pihak yang melakukan transaksi ekonomi. Pesan saya pada semuanya yang mau membeli barang, yang mau menjual barang, ikuti semua aturan dan ketentuan. Jangan sampai justru pemerintah menciptakan ketidakpastian hukum," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Kepastian hukum yang dimaksud Anies adalah melakukan pelanggaran dan tidak diberi sanksi. Maka dari itu, Anies meminta pihak konsumen maupun perusahaan terkait untuk menyelesaikan transaksi mereka di pulau reklamasi.
"Transaksinya antara kontaktor dan pembeli. Nah, itu selesaikan, karena kami bukan pihak (terkait)," pungkasnya.