Anies Siapkan Rusunawa untuk Warga yang Tak Bisa Beli Hunian DP Rp 0

18 Oktober 2018 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies di Balai Kota (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies di Balai Kota (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan program hunian DP 0 Rupiah di Klapa Village, Jakarta Timur. Salah satu syarat bagi warga untuk memiliki hunian tersebut yakni harus memiliki penghasilan Rp 4 juta sampai Rp 7 juta setiap bulan.
ADVERTISEMENT
Tak ayal, program tersebut mendapatkan kritik karena masyarakat berpenghasilan di bawah UMP tidak bisa memilikinya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) bagi warga yang tidak bisa menikmati hunian DP 0 Rupiah. Pergub itu, kata Anies, akan mengatur rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bisa dimiliki oleh masyarakat setelah menyewa selama 20 tahun.
“Saya ingin sampaikan bagi yang (penghasilannya) di bawah UMP dan di bawah, (bisa memiliki Rusunawa) dengan konsep sewa beli. Ada mekanismenya, sekarang saya tidak bawa aturannya. Nanti kalau sudah jadi peraturan, program ini pun pakai Pergub, kita susun,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, (18/10).
ADVERTISEMENT
Anies mengungkapkan perbedaan antara program hunian DP 0 Rupiah dengan Rusunawa yang bisa menjadi hak milik. Untuk program DP 0 Rupiah, si pembeli bisa langsung memiliki asetnya. Aset itu pun bisa sewaktu-waktu dijual kembali melalui Unit Pengelola Teknis (UPT) yang mengurusi program DP nol rupiah.
“Jadi misal Anda membeli setelah 3 tahun ternyata mutasi pekerjaan, pindah ke kota lain, ini (hunian DP 0 Rupiah) bisa dijual dan ketika dijual ada nilai yang meningkat. Kenapa? Ya karena mengalami apresiasi nilainya. Di situ mengapa secara aset anda tidak rugi, karena anda memiliki aset sesungguhnya. Tetapi statusnya anda masih dalam status berhutang,” terangnya.
Rusunawa Muara Baru. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rusunawa Muara Baru. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Sementara untuk program sewa beli Rusunawa, penyewa tidak memiliki asetnya sejak awal. Penyewa baru bisa memiliki hunian tersebut dalam jangka waktu 20 tahun setelah ia menyewa.
ADVERTISEMENT
“Beda dengan yang sewa, kalau sewa anda tidak memiliki asetnya (di awal),” ucapnya.
Menurut Anies, program sewa beli Rusunawa itu merupakan salah satu solusi yang ditawarkan Pemprov DKI kepada masyarakat yang tidak bisa menikmati program hunian DP 0 Rupiah. Meski begitu, Anies mengharapkan agar penghasilan masyarakat Jakarta bisa meningkat sehingga bisa memiliki hunian melalui program DP 0 Rupiah.
“Kami justru ingin lebih banyak lagi warga yang bisa naik kelas. Artinya begitu mereka hari ini statusnya UMP atau di bawahnya kewirausahaan ditumbuhkan. Sehingga mereka bisa memiliki penghasilan yang lebih tinggi. Sehingga mereka bisa masuk program DP 0 Rupiah,” pungkas Anies.