Anies Sindir saat PKL Melanggar Diviralkan, Beda dengan Rakyat Besar

12 Maret 2018 18:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Sidak Pengelolaan Air Hotel Sari Pan Pacific (Foto: Nabila Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Sidak Pengelolaan Air Hotel Sari Pan Pacific (Foto: Nabila Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (12/3) merazia gedung-gedung tinggi yang diuga menggunakan air tanah tanpa izin. Anies menyatakan semua bangunan yang berada di lingkungan DKI Jakarta harus menaati peraturan yang berlaku. Tidak hanya bagi kalangan warga kecil saja.
ADVERTISEMENT
Ia pun mengunggah kegiatan razia yang dilakukannya bersama tim ke akun instagram miliknya @aniesbaswedan. Di instagramnya ia menilai bahwa yang melanggar Perda bukan saja para pedagang kaki lima yang selalu dikambinghitamkan. Para pemilik gedung pencakar langit di Jakarta pun, kata Anies banyak yang melanggar perda.
"Seringkali kalau ada pedagang jualan di tepi jalan, difoto, lalu diviralkan karena melanggar Perda. Padahal di dekat situ ada gedung-gedung tinggi yang melanggar Perda juga," tulis Anies dalam instagramnya.
Ia menyebut pemilik gedung-gedung di Jakarta banyak yang menyalahi aturan penggunaan air tanah. Menurutnya permukaan tanah di Jakarta semakin menurun karena penggunaan air tanah yang terlalu besar dari gedung-gedung pencakar langit tersebut.
''Misalnya, mereka menyedot air tanah dengan sumur lebih dari 200 m. Bahkan ini menyebabkan penurunan air tanah dan permukaan tanah Jakarta. Pelanggaran lain misalnya limbah air tidak dikelola dan langsung dibuang ke selokan, bukannya ke sumur resapan," ujar Anies di instagram.
ADVERTISEMENT
Dari hal ini, Anies prihatin dengan kondisi sosial di masyarakat. Terkadang, pelanggaran rakyat kecil selalu dibesar-besarkan, tapi sebenarnya ada pelanggaran yang lebih besar yang dilakukan oleh orang yang memiliki kekuatan. Anies menyebut, pelanggaran yang dilakukan oleh rakyat kecil semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan karena mereka tidak mampu untuk melakukan yang baik.
Anies Sidak Pengelolaan Air Hotel Sari Pan Pacific (Foto: Nabila Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Sidak Pengelolaan Air Hotel Sari Pan Pacific (Foto: Nabila Fatiara/kumparan)
Sedangkan, pelanggaran yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuatan seperti pemililk gedung pencakar langit ini dilakukan atas keserakahan mereka.
"Kita sering lebih tahu pelanggaran rakyat kecil, daripada pelanggaran rakyat “besar”. Padahal mayoritas pedagang kecil melanggar karena kebutuhan (need), sementara pengelola gedung-gedung pencakar langit ini melanggar aturan karena keserakahan (greed). Yang satu untuk melangsungkan hidup, yang satunya untuk menekan ongkos," kata Anies.
ADVERTISEMENT
Memang, kata Anies, dua-duanya adalah pelanggaran yang harus ditegakkan aturannya.
Anies Sidak Pengelolaan Air Hotel Sari Pan Pacific (Foto: Nabila Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Sidak Pengelolaan Air Hotel Sari Pan Pacific (Foto: Nabila Fatiara/kumparan)
"Keduanya adalah pelanggaran. Semua harus taat aturan dan ditindak. Hanya saja biasanya kita lebih cepat bertindak terhadap pelanggaran rakyat kecil," terang Anies.
"Kita ingin kirimkan pesan ke semua bahwa penegakan aturan bukan hanya pada mereka yang lemah dan kecil, tetapi juga berlaku bagi mereka yang besar dan kuat," lanjut Anies.
Setelah razia gedung-gedung pencakar langit di Jakarta ini, Anies meminta agar pengelola gedung agar taat dan kooperatif terhadap aturan berlaku.
Anies Sidak Pengelolaan Air Hotel Sari Pan Pacific (Foto: Nabila Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Sidak Pengelolaan Air Hotel Sari Pan Pacific (Foto: Nabila Fatiara/kumparan)
"Kita minta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk taat dan kooperatif, karena hari ini baru pemeriksaan. Kita minta lakukan perbaikan. Apabila tetap melanggar, maka akan ditindak," tegas Anies.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI kata Anies telah mengeluarkan Keputusan Gubernur No.279/2018 di awal Februari lalu. Kepgub itu berimplikasi pada pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan regulasi terkait sumur resapan, pengolahan air limbah dan pemanfaatan air tanah di gedung-gedung tinggi.
"Kelak semua gedung di DKI akan diperiksa. Mari kita tegaskan bahwa kita akan jaga lingkungan hidup dengan baik dan taati semua aturan," tutup Anies.