Anies soal Beton MRT Jatuh: Yang Bertanggung Jawab Sudah Diberi Sanksi

5 November 2017 11:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cor beton MRT jatuh. (Foto: Instagram/jktinfo)
zoom-in-whitePerbesar
Cor beton MRT jatuh. (Foto: Instagram/jktinfo)
ADVERTISEMENT
Seorang pengendara motor menjadi korban jatuhnya cor beton MRT di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (3/11). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku telah berkomunikasi dengan pihak MRT untuk memastikan adanya sanksi bagi siapa pun yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saya komunikasi dengan Pak Dirut (MRT), Lak Willy, dan memastikan bahwa semua yang bertanggung jawab mendapat sanksi dan beliau menyampaikan sudah, semua yang bertanggung jawab mendapat sanksi," ungkap Anies di Balai Kota, Jakarta, Minggu (5/11).
Pagar pembatas beton MRT jatuh (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Pagar pembatas beton MRT jatuh (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
Selain memberikan sanksi, Anies juga meminta adanya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Anies juga menegaskan, siapa pun yang menjadi korban harus diberikan jaminan.
"Lalu semua yang jadi korban itu penghidupannya jangan terganggu. Bukan hanya dijamin biaya kesehatannya, tapi penghidupannya enggak boleh terganggu," tambah Anies.
Anies memastikan, sepeda motor yang rusak karena tertimpa cor beton juga diganti rugi. Sehingga korban tidak sulit memikirkan biaya perbaikan motor.
Sebelumnya, pengendara motor yang menjadi korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan saat ini diketahui telah mendapatkan perawatan. Korban sudah berangsur pulih dan menjalani rawat jalan. Selain menimpa pengendara motor, cor beton juga menimpa sebuah mobil Avanza.
ADVERTISEMENT