Anies soal ERP: Yang Lebih Penting Membangun Transportasi Umum

11 Januari 2019 18:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memutuskan penerapan electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar di Jakarta. Anies menganggap saat ini yang lebih penting adalah memperbaiki transportasi umum daripada memikirkan sistem transportasi berbayar tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kita lebih penting membangun transportasi umumnya daripada ERP nya. Yang lebih penting itu adalah membuat transportasi umum lebih banyak karena disitulah sebenarnya inti dari kebijakan kita,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, (11/1).
Selain itu, Anies mengungkapkan saat ini ia masih menunggu fatwa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengenai proses hukum sebelum diterapkannya ERP. Sebab, Anies tidak mau ada permasalahan hukum saat penerapan ERP.
“Nantu kita lihat dengan panitia tapi memang kita lagi tunggu fatwa dari kejaksaan soal prosesnya. Nantu kita lihat fatwa dari kejaksaan,” ujar Anies.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
“Bayangkan saja karena dalam prosesnya ada banyak pertanyaan. Jangan sampai ketika sudah diputuskan di kemudian hari jadi masalah hukum,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Anies mengungkapkan salah satu permasalahan hukum yang bisa saja terjadi adalah dalam proses tender. Anies menginginkan setiap pihak yang mengikuti proses tender dalam ERP bisa dilakukan dengan baik. Anies mengatakan selama ini ada komunikasi yang kurang maksimal dari pihak-pihak yang akan menjalankan ERP.
“Dan ternyata ada komunikasi itu resmi semua tapi kalau nanti salah satu menang pasti itu bisa menjadi masalah. Itu kita tanyakan pada mereka apakah dalam proses kemarin ada hal-hal yang secara hukum menyimpang. Bila secara hukum menyimpang kita harus koreksi. Jangan asal jadi di kemudian hari menjadi masalah,” tutur Anies.