Anies Tak Masalah DPRD Bentuk Pansus Selidiki Anggaran yang Mengendap

16 November 2018 15:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Anies Baswedan ditemui usai Apel Kesiapan Tanggap Musim Penghujan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11). (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Anies Baswedan ditemui usai Apel Kesiapan Tanggap Musim Penghujan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11). (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta berniat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki relokasi anggaran penyertaan modal yang tidak terserap oleh beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menanggapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak masalah.
ADVERTISEMENT
Anies mempersilakan anggota DPRD memeriksa penggunaan anggaran tersebut. Ia tidak khawatir karena anggaran tersebut juga diperiksa olehnya.
“Enggak apa-apa (bentuk pansus), baik-baik saja. Begini, kalau (anggaran) itu silakan saja diperiksa. Saya juga memeriksa kok,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).
Anies meyakini tidak ada penyelewengan dari penggunaan anggaran di jajaran Pemprov DKI maupun pada beberapa BUMD. Karena menurutnya anggaran tersebut tidak terserap karena belum selesai penagihannya.
“Karena kita melihat antara pekerjaan dengan serapan selisih, dan sebagian karena tidak ditagihkan. Buat saya yang penting adalah pekerjaan selesai. Kemudian selisihnya dengan pembayaran jangan jauh-jauh,” kata Anies.
Sebelumnya anggota DPRD DKI menyetujui usulan Badan Anggaran (Banggar) untuk membuat pansus. Hal itu dilakukan setelah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merealokasikan PMD sebesar Rp 650 miliar untuk mengakuisisi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) tetapi tidak jadi dan tidak terserap atau mengendap. Anggaran tersebut kemudian digunakan untuk proyek lain tanpa persetujuan DPRD.
ADVERTISEMENT
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, seharusnya realokasi itu untuk keperluan yang sudah disetujui oleh DPRD. Ia juga mengatakan pansus yang akan dibentuk juga akan menyelidiki penggunaan anggaran di BUMD lainnya.
“Enggak (hanya untuk Jakpro), untuk semua BUMD, karena kita menemukan bahwa sisa PMD-nya itu 'kan jumlahnya enggak kecil, padahal peruntukannya pada saat diputuskan di Banggar pada saatnya itu untuk keperluan tertentu, bukan untuk keperluan lain-lainnya. Realokasi PMD itu hanya untuk kebutuhan yang memang disetujui,” terang Sani, di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/11).